Anggota DPR RI Kecuali PDIP Menolak Putusan MK Soal Usia Calon Kepala Daerah

foto

Foto: DPR RI

Anggota DPR RI saat bersidang.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Ternyata putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai final dan mengikat, tidak diakomodasi oleh DPR RI. Sejumla anggota wakil rakyat di Senayan kecuali Fraksi PDI Perjuangan menolak putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon.

Dalam sidang yang cukup panas ini, pimpinan rapat Achmad Baidowi alias Awiek memaparkan ada dua perbedaan putusan, yakni milik MK dan Mahkamah Agung (MA).
Dalam MA tertuang syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih. Tapi dalam MK diberlakukan saat pendaftaran.

Di ruang sidang Rabu (21/8) Baidowi mengatakan, putusan tersebut sebenarnya tergantung DPR RI. Perintah di MK katanya hanya menolak, artinya ada yang lebih detail lagi yaitu putusan MA,

Saat itu sidang berlangsung sengit. Tampak para wakil dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyampaikan pendapat. Mereka lebih setuju mendorong Baleg untuk mengakomodasi putusan MA, bukan putusan MK.

Sementara dari kubu Fraksi PDIP tak kalah sengit, mereka menghujani dengan interupsi saat Baleg menyatakan ikut Putusan MA soal Batas Usia Cagub, bukan putusan MK.

Dio tengah perdebatan itulah Baidwo langsung membuat keputusan untuk tidak mengakomodasi putusan MK.

"Merujuk pada MA ya? Lanjut," ucap Baidowi.

Sesaat kemudian protes dilancarkan sejumlah Fraksi PDIP. Mereka tidak menerima dengan pengambil keputusan yang terburu-buru. Mereka melancarkan kritik kepada pimpinan sidang Baidowi.

Putra Nababan meminta agar pimpinan sidang menghitung per fraksi siapa setuju dan siapa yang tidak setuju. Tetapi Baidowi menolak mengakomodasi pendapat PDIP. Dalihnya, Fraksi PDIP sudah diberi kesempatan bicara sebelumnya.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kapolda Jabar: Polisi Harus Hadir Jadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat Sepenuh Hati
Tabrak Pembatas Jalan, Truk Pengangkut Terigu Terguling di Jl. Soekarno Hatta Bandung
Arus Balik Subang-Bandung, Tersendat di Ciater dan Macet Parah Pasar Lembang
Gelar Manasik Diikuti 140 Ribu Calon Haji, Kemenag Raih Rekor MURI
Sulit Lepas Cincin Di Jarinya, Pasien RSUD Bandung Kiwari Minta Bantuan Diskar PB