Jika Anies Baswedan Mau Menyalonkan Cagub DKI Jakarta Lewat PDIP Syaratnya Harus Begini

foto

Foto : Istimewa

Anies Baswedan ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Bagai dalam sepak bola, DPP PDIP seolah mendapat angin segar kedua atau second wind, begitu Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ambang batas atau parliament threshold diturunkan dari 25 persen, langsung bergerak.

Para elite partai Banteng Moncong Putih selanjutnga mulai mempelajari akans egera mencalonkan kepala daerah, khususnya di DKI Jakarta. Mereka pun menyebut nama Anies yang sampai saat ini memiliki elektabilitas tinggi di DKI Jakarta, di bawahnya ada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Banyak yang menggadang-gadang sebaiknya PDIP mengambil Anies sedangkan calon Wakil Gubernurnya "Si Dul" Rano Karno. Malahan baligo pasangan ini sudah tersebar di beberapa titik di Jakarta.

Sejumlah elit dari mulai Sekjen PDIP Hasto Krristiyanto atau Eroco Sutarduga tak menutup kemungkinanuntuk mengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024 usai putusan MK yang mengubah syarat pencalonan.
Ketua DPP PDIP.

Tokoh lainnya, Komarudin Watubun juga menyatakan bahwa, politik memang berbicara kemungkinan. Namun, dia menekankan komitmen setiap calon PDIP harus setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD '45.

Watubun juga mengatakan beberapa kemungkinan, jika mengusung Anies tentu saja syaratnya Anies menjadi kader PDIP.


"PDIP bisa saja mengusung Anies sepanjang komitmen. PDIP ini satu saja syaratnya. NKRI harga mati. Pancasila. UUD 45. Itulah komitmen PDIP," kata Watubun di kantor DPP PDIP, Selasa (20/8).

Untuk itu pihaknya (PDIP) berharap, Anies bisa menjadi kader untuk bisa maju lewat partainya di DKI. Sepertinya Watubun khawatir, jika bukan kader bisa saja meninggalkan, kader juga meninggalkan apalagi bukan kader.

Untu itu PDIP maish kata Watubun, tak mau menjadi keledai (dungu) yang jatuh padai lubang yang sama. "Kader saja bisa berkhianat, apalagi jika tidak menjadi kader," katanya.

Jadi sayaratnya (Anies Baswedan) harus menjadi kader partai. Karena kita PDIP
telah pengalaman. Kembali ia mengambil contoh keledai.

Selain Anies, di jajaran elite PDI juga banyak menyebut PDIP yang layak diusung, di antaranyati Basuki Tjahaja Purnama adalah Ahok dan juga Djarot Saiful Hidayat, Eriko Sotarduga, Masinton [Pasaribu.

Namun kepada siapa PDIP akan mementukan pilihan, hingga saat ini masih dalam penggodokan.**

PKS: Mungkin Ada Guncangan Usai Putusan MK, Kader Jangan Terkoyak
Pengumuman lanjutan calon PDIP di Pilkada serentak 2024
Komar menyebutkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diperkirakan akhir pekan ini akan kembali mengumumkan calon kepala daerah yang diusung PDIP.

Pengumuman itu sekaligus menjadi gelombang terakhir sebelum pendaftaran calon kepala daerah di KPU. Kemungkinan, akhir pekan ini antara tanggal 23-24 akan ada pengumuman dari Ketua Umum PDIP Megawato Soekarnoputri.

Seperti diketahui peluang Anies Baswedan tadinya tertutup setelah ditinggalkan partai pengusung antara lain PKS, Nasdem, dan PKB. Namun kembali menguat ketika MK yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Putusan dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Salah satu butir amar putusan MK, Pasal 40 ayat 3 UU Pilkada yang menyaratkan pasangan calon kepala daerah harus diusung partai politik atau gabungan partai dengan perolehan 25 persen suara atau 20 persen kursi DPRD, hanya berlaku bagi partai yang memperoleh kursi di DPRD.

Semantara, bagi partai yang tidak memperoleh kursi DPRD, tetap bisa mencalonkan selagi memenuhi syarat persentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Aturan itu tertuang dalam Pasal 40 ayat 1, dan diubah MK.

Atas putusan MK itu, tak hanya Anies yang kembali "bernapas", PDIP pun yang tadinya terisolasi karena tak bisa mengajukan calon sebab kursinya hanya 15 dari 22 kursi yang dibutuhkan.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Rumah Industri di Jalan Cipaganti 52 Ludes Diamuk Kobaran Api Siang Tadi
SMPN Segera Dibangun di Desa Tegalsumedang Rancaekek?, Ini Kata Bupati DS
Citarum Harum, Sekda Herman Suryatman: Fokus Utama Peningkatan Indeks Kualitas Air
Massa Tolak UU Pilkada di DPRD Jabar Memanas, Ada Pembakaran dan Pelemparan Batu
Kamis Besok Rencananya Ada Unjuk Rasa 'Rakyat Gugat Negara' di Gedung DPRD Jabar