Andi Mahasiswa Unibba Baleeendah Terancam Buta Matanya Kena Lemparan Batu Saat Demo di DPRD Jabar
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Beredar video dengan narasi katanya seorang mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba), Andri Andriana meninggal dunia karena terkena lemparan batu saat unjuk rasa di Gedung DPRD Bandung, Kamis 22 Agustus lalu.
Ternyata berita itu kurang tepat, yang benar seperti dikatakan Direktur LBH Bandung Heri Pramono, korban Andi Andriana mahasiswa jurusaan Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Unibba Bale Bandung tersebut luka berat, dan harus menjalan operasi matanya karena terkena lemparan batu.
Saking beratnya luka, Andi terancam kehilangan satu bola matanya dan bisa berakibat buta permanen, kata Heri Pramono kepada wartawan Sabtu (24/8/2024).
Kamis itu Andi dan ratusan mahasiswa lainnya ikut aksi unjuk rasa di DPRD Jabar Jalan Diponegoro Bandung. Mereka menuntut agar DPR RI tak merivisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang telah disahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Massa juga menolak sikap Baleg DPR Ri yang menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 tentang masa berlaku usia calon kepala daerah.
Saat itu unjuk rasa semakin ricuh dipicu oleh tidak dibukanya pintu gerbang, sementara massa mahasiswa minta dibuka dan ingin dialog dengan para anggota DPRD Jabar.
Batu batu beterbangan, dan Andi katanya terkena lemparan benda keras. Berdasarkan hasil diagnosa, mahasiswa mengalami kebutaan permanen di salah satu matanya. Namun Heri Pramono menyatakan, pihaknya belum memastikan kondisi Andi saat ini.
Heri juga menyebutkan korban telah mendapat tindakan medis. Luka Andi katanya sangat serius, tetapi belum bisa memastikan apakah korban terkena pecahan kaca atau lemparan batu, karena saat dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) pihaknya masih belum bisa mendapat informasi lengkap.
LBH juga mengungkap, ada sekira 138 pengaduan melalui hotline LBH Bandung setelah demo dua hari berturut-turut. Mereka melaporkan katanya mengalami luka-luka.**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman