Akhirnya, Jalan Ciwaru yang Amblas Penghubung Dua Desa di Cileunyi Diperbaiki

foto

Yayan Sofyan

Jalan Ciwaru yang amblas penghubung Desa Cimekar-Cinunuk, Kec. Cileunyi yang amblas 3 bulan lalu akhirnya mulai diperbaiki, Senin (16/9/2024)

CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Jalan Ciwayu yang amblas 3 bulan lalu penghubung Desa Cinunuk dan Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung akhirnya mulai diperbaiki, Senin (16/9/2024).

Perbaikan jalan yang amblas nyaris setengah badan jalan dan mengancam jembatan Sungai Ciwaru ini, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.

"Betul, mulai Senin (16/9/2024) hari ini, Jalan Ciwaru yang amblas mulai diperbaiki oleh DPUTR Kabupaten Bandung yang pelaksanaan pekerjaannya oleh pihak ketiga," kata Kades Cimekar, Iwan Darmawan kepada KejakimpolNews.com.

Menurut Iwan, jalan Ciwaru yang amblas di perbatasan dengan Desa Cinunuk ini, tepat di Kampung Babakan Ciikeruh RT 02 RW 14, Desa Cimekar yang berdampingan dengan RT 04 RW 19.

"Kami dari Pemdes Cimekar mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, terutama DPUTR Kabupaten Bandung jalan Ciwaru yang amblas tiga bulan lalu akhirnya diperbaiki," tutur Iwan.

Termasuk kata Iwan, pihaknya berterima kasih kepada Riki Ganesa, angggota DPRD Kabupaten Bandung dari dapil 3 yang turun tangan telah mendorong dan mempercepat perbaikan jalan yang amblas tersebut.

"Betul, jalan Ciwaru yang amblas tiga bulan lalu tergolong vital bisa dilalui mobil dan motor. Selain penghubung Desa Cinunuk-Cimekar dan digunakan aktifitas masyarakat, jalan Ciwaru kerap jadi akses alternatif jika Bundaran Cibiru-Cileunyi macet," tutup Iwan.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kamis Besok Rencananya Ada Unjuk Rasa 'Rakyat Gugat Negara' di Gedung DPRD Jabar
Kapolri Naikkan 12 Pejabat Tinggi Polri, Inilah Daftar Namanya
IPRC: Putusan MK Bisa Ubah Konstelasi Politik, KIM Bisa Pecah dan Jadi 4 Pasangan Cagub/Cawagub Jabar
Tinjau Lokasi Terdampak Gempa, Bey: Keselamatan Warga yang Utama
Jika Anies Baswedan Mau Menyalonkan Cagub DKI Jakarta Lewat PDIP Syaratnya Harus Begini