Potensi Gempa Bumi Megathrust, Pjs Bupati Bandung Imbau Masyarakat Waspada

foto

Ilustrasi

Ilustrasi megathrust

SOREANG, KejakimpolNews.com - Pemkab Bandung mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi gempa bumi megathrust di Kabupaten Bandung.

Diketahui, berdasarkan sumber bahwa megathrust adalah jenis patahan besar yang terletak di zona subduksi, tempat lempeng tektonik lebih padat bergerak ke bawah lempeng yang lebih ringan. Pergerakan ini menciptakan tekanan yang dapat menyebabkan gempa bumi dengan magnitudo tinggi ketika tekanan ini dilepaskan secara tiba-tiba.

Selain potensi gempa bumi megathrust, Pemkab Bandung juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi musim hujan pada bulan Oktober 2024 hingga beberapa bulan ke depan.

Dua hal imbauan ini disampaikan Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (7/10/2024).

"Untuk meningkatkan kewaspadaan potensi turun hujan itu, kami dari Pemkab Bandung terus melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Mengingat disaat turun hujan deras berpotensi terjadi banjir, hal ini kita harus terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi perubahan cuaca tersebut," tutur Uka Suska.

Pascaterjadi gempa bumi di Kabupaten Bandung dan sekitarnya, Uka Suska menyebutkan, Pemkab Bandung juga berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) BadanGeologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Hal ini untuk memantau peta wilayah potensi gerakan tanah, yang sebelumnya dikhawatirkan ada retakan tanah dampak dari gempa bumi. Retakan tanah itu disaat terisi oleh air hujan, berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor. Ini yang harus kita waspadai disaat memasuki musim hujan," ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Uka Suska imbau masyarakat untuk menyiapkan langkah-langkah pengurangan risiko bencana dan upaya kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak bencana alam seperti gempa bumi, banjir, kekeringan, gerakan tanah (longsor) serta angin kencang.

"Pemkab Bandung dengan berbagai stakeholder di lapangan, terus melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca
dan potensi ancaman bencana. Termasuk memantau informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial maupun informasi yang disampaikan langsung ke BPBD," katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Bandung terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi kepada masyarakat terkait upaya mitigasi gempa bumi, pencegahan banjir, pencegahan kekeringan, gerakan tanah (longsor) dan angin kencang baik secara tatap muka maupun melalui media elektronik/media sosial.

"Lebih penting lagi adalah mengimbau kepada masyarakat untuk mengingkatkan kesiapsiagaan jika sewaktu-waktu terjadi gempa bumi dengan mempelajari dan memahami tindakan-tindakan apa saja yang harus dilakukan ketika gempa bumi terjadi," ujarnya.

Pemkab Bandung juga menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penyakit-penyakit yang bisa timbul pada musim pancaroba dengan senantiasa menjaga imunitas tubuh dan kebersihan lingkungan sekitar.

"Apabila terjadi kondisi darurat untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang aman supaya tidak terjadi adanya korban jiwa," katanya.

"Mengimbau pula untuk tidak membuang sampah ke sungai supaya tidak terjadi penyumbatan pada saluran air yang dapat menyebabkan banjir," tuturnya.

Bilamana terjadi bencana kata Uka bisa menghubungi Pusdalops Penanggulangan Bencana Kabupaten Bandung di Call Center 0851-6290-1129.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dedi Mulyadi Siapkan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Bangun Jalan dan Jembatan di Provinsi Jawa Barat
Gelar Manasik Diikuti 140 Ribu Calon Haji, Kemenag Raih Rekor MURI
Ketua RT/RW Cipondoh Cinunuk: Hatur Nuhun PT Kreasi Papan Jaringan Air Bersih Gratisna
Mulai Senin 14 April Gubernur Larang Pungli di Jalan Umum dengan Dalih Rumah Ibadah atau Parkir Liar
Bentrokan di Sukahaji, Wali Kota Bandung Ingatkan Semua Pihak Hormati Proses Hukum