Waduhhh Mengerikan...! Judi Online Sudah Mencapai Rp600 Triliun

foto

Ilustrasi

Ilustrasi Judi online

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Sungguh sangat mengerikan sekaligus memprihatinkan. Transaksi keuangan judi online (Judol) nilainya sangat fantastis. Tercatat hingga September 2024 telah mencapai angka Rp600 Triliun.

Demikiani disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika tampil dalam diskusi publik bertajuk 'pemberantasan judi online', Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Menurut Budi Arie, Data itu merupakan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2017 hingga 2024. Angka transaksi keuangan terkait judol yang diungkapn Menkominfo, tidak terlepas dari meningkatkan literasi masyarakat dalam menggunakan dompet digital (e-wallet).

"PPATK mencatat transaksi terkait judi online hingga bulan September 2024 mencapai lebih dari Rp600 triliun," kata Budi Arie.

Dilihat dari kerugian negara akibat adanya transaksi keuangan dari aktifitas judol hingga ratusan triliun, berdampak tidak memberikan peningkatan ekonomi masyarakat. Selain dari sisi nilai ekonomi, praktik judol juga memberikan dampak psikologi masyarakat bahkan hingga meningkatkan angka kriminalitas.

"Selain kerugian finansial, judi online berdampak pada aspek psikologis di masyarakat. Yakni mencakup depresi maupun kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan, perceraian, dan sebagainya," terangnya seperti dilansir dari PMJNews.**

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Penjabat Gubernur Yakin Jabar Jadi Teladan Pilkada Bermartabat
Rumah Kos dan Sebuah Mobil di Jalan Satria Wetan Bandung Hangus Terbakar
Pemkot Perbaiki Kirmir TPU Cikutra yang Jebol, 2 Jenazah Dievakuasi 18 Makam Dipindahkan
Badan Publik yang Informatif di Jawa Barat Terus Meningkat
Pj.Bupati Kuningan Agus Toyib Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024