Waduhhh Mengerikan...! Judi Online Sudah Mencapai Rp600 Triliun
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Sungguh sangat mengerikan sekaligus memprihatinkan. Transaksi keuangan judi online (Judol) nilainya sangat fantastis. Tercatat hingga September 2024 telah mencapai angka Rp600 Triliun.
Demikiani disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika tampil dalam diskusi publik bertajuk 'pemberantasan judi online', Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Menurut Budi Arie, Data itu merupakan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2017 hingga 2024. Angka transaksi keuangan terkait judol yang diungkapn Menkominfo, tidak terlepas dari meningkatkan literasi masyarakat dalam menggunakan dompet digital (e-wallet).
"PPATK mencatat transaksi terkait judi online hingga bulan September 2024 mencapai lebih dari Rp600 triliun," kata Budi Arie.
Dilihat dari kerugian negara akibat adanya transaksi keuangan dari aktifitas judol hingga ratusan triliun, berdampak tidak memberikan peningkatan ekonomi masyarakat. Selain dari sisi nilai ekonomi, praktik judol juga memberikan dampak psikologi masyarakat bahkan hingga meningkatkan angka kriminalitas.
"Selain kerugian finansial, judi online berdampak pada aspek psikologis di masyarakat. Yakni mencakup depresi maupun kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan, perceraian, dan sebagainya," terangnya seperti dilansir dari PMJNews.**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman