Melakukan Berbagai Pelanggaran
Komdis PSSI Kembali Jatuhkan Sanksi Sejumlah Klub Liga 1, Liga 2, Pemain, dan Pelatih
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Komite Disiplin PSSI kembali bersidang untuk sejumlah pelanggaran yang dilakukan klub Liga 1, Liga 2, pemain dan pelatih. Sidang berlangsung tanggal 16,17, 18, dan 19 Oktober 2024
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 16 Oktober 2024
1. Tim Sriwijaya FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 12 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: total waktu bermain pemain U21 Tim Sriwijaya FC tidak sampai 90 menit
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000,-
2. Sdr. M.Fitrah Agsyah (pemain Tim PSM Makassar U18)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSM Makassar U18 vs Persik Kediri U18
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp5.000.000,-
3. Tim Bali United FC U18
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC U18 vs Persebaya Surabaya U18
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp5.000.000,-
4. Sdr. Sheva Kardanu Setiawan (pemain Tim Persebaya Surabaya U20)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC U20 vs Persebaya Surabaya U20
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp5.000.000,-
5. Sdr. Jovan Jordiansyah Syahwa Maulana (pemain Tim Borneo FC Samarinda U20)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda U20 vs Persis Solo U20
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp5.000.000,-
6. Sdr. Damianus Adiman Putra (pemain Tim PSBS Biak U20)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Semen Padang U20
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp5.000.000,-
7. Sdr. Nursyam Ashar (pemain Tim PSBS Biak U20)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Semen Padang U20
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp5.000.000,-
8. Sdr. Syamsidar (ofisial Tim PSBS Biak U20)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Semen Padang U20
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
9. Tim Semen Padang U20
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Semen Padang U20
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: pelatih kepala yang didaftarkan Tim Semen Padang U20 atas nama Sdr. Zuchli Imran Putra tidak berada di bench saat pertandingan
- Hukuman: denda Rp10.000.000,
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 17 Oktober 2024
1. Sdr. Dadang Apridianto (pemain Tim Persiraja Aceh)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: memukul wajah perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi larangan bermain selama 6 bulan; Denda Rp25.000.000,-
2. Sdr. Hamdani (ofisial Tim Persiraja Aceh)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp25.000.000,-
3. Sdr. Iswahyudi (ofisial Tim Persiraja Aceh)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp 37.500.000,-
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh
- Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp10.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 18 Oktober 2024
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persekat
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persekat vs Nusantara United FC
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi pemukulan kepada perangkat pertandingan oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya, terjadi pelemparan botol minuman serta
terdapat penonton masuk ke lapangan sehingga menyebabkan pertandingan terhenti selama 12 (dua belas) menit
- Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp10.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 19 Oktober 2024
1. Sdr. Firmansyah (pemain Tim Persekat)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persekat vs Nusantara United FC
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp5.000.000,-
2. Sdr. Kevin Armedyah Nur Erwihas (pemain Tim Persekat)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persekat vs Nusantara United FC
- Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp5.000.000,-**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman