Monev KIP 2024: 68 Badan Publik di Jabar Berstatus Informatif
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Sebanyak 68 Badan Publik di Jawa Barat berstatus Informatif, demikian Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.
Ke-68 Badan Publik tersebut tersebar pada Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro Setda di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BUMD, dan Organisasi Vertikal di Jawa Barat.
Monev Implementasi KIP 2024 terhadap Badan Publik di Jawa Barat Tahun 2024 diselenggarakan Komisi Informasi Jawa Barat secara marathon dalam tiga bulan terakhir, Juli hingga September 2024.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno terbuka Komisi Informasi Jawa Barat dengan agenda Penyerahan Hasil Monev 2024 dari Tim Penilai Independen kepada Komisi Informasi Jawa Barat.
Dalam Rapat Pleno tersebut hadir Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, M.Si., Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE), Dadan Saputra, dan Komisioner Bidang PPID, Yudaningsih. Sementara itu, dari Tim Penilai Independen hadir Dr. H. Mahi M. Hikmat, M.Si., Dr. Erwin Kustiman, M.Si. dan Dr. Anne Friday Safaria, M.Si. serta Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,
Kepala Bidang IKP Diskominfo Jawa Barat, Viky Edya Martina Supaat. Hadir pula pada Koordinator Assisten Ahli, dan para verifikator Monev 2024, dan sejumlah asisten ahli Komisi Informasi Jawa Barat.
Pada kesempatan itu, Mahi M. Hikmat yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Penilai Independen memaparkan secara gamplang tentang seluruh hasil Monev Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Badan Publik di Jawa Barat.
“Berikut saya sampaikan sekaligus saya serahkan hasil Monev Implememtasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kepada Komisi Informasi Jawa Barat,” kata Mahi masih dalam Rapat Pleno tersebut.
Dijelaskan Mahi, Monev KIP 2024 diikuti oleh 146 Badang Publik, yang terdiri dari 27 Pemerintah Kabupaten dan Kota, 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 9 Biro di Setda Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 38 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan 22 Instansi Vertikal yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Dari jumlah tersebut, 91,09 persen aktif berpartisipasi dalam kegiatan Monev KIP 2024,” tambahnya.
Dipaparkan pula, dari 146 Badan Publik di Jawa Barat yang Monev, 69 Badan Publik di antaranya masuk kategori sebagai Badan Publik Informatif atau berhasil mengantongi nilai di antara 90 sampai dengan 100 point. Kemudian 7 Badan Publik Menuju Informatif dengan meraih nilai di antara 80 sampai dengan 89,9, 16 Badan Publik Cukup Informatif atau meraih nilai di antara 60 sampai dengan 79,9, 13 Badan Publik Kurang Informatif dengan nilai antara 40 sampai degan 59,9, dan masih ada 31 Badan Publik yang Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal menyambut baik hasil Monev KIP 2024 karena bertambahnya jumlah Badan Publik yang Informatif. Namun, Ijang pun menyayangkan masih adanya Badan Publik yang tidak informatif.
“Hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi program kerja berikutnya,” kata Ijang.
Menurut Ijang, Jawa Barat memiliki target ke depan dapat menjadi masyarakat yang informatif dengan salah satu ciri, semua Badan Publik di Jawa Barat harus Informatif.
“Nah untuk meraih itu, kita harus kolaborasi untuk memberikan literasi kepada Badan Publik tentang KIP. Karena pada dasarnya Monev ini adalah menilai implementasi KIP pada Badan Publik. Sejauh mana Badan Publik taat pada UU KIP,” tambahnya. *
Rapat Pleno.**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman