Puluhan Karyawan Tuntut Gaji dan Pesangon, Buntut Pendudukan Hotel Endah Parahyangan oleh Sukoco Halim.

Sonni Hadi
Beberapa orang karyawan sudah menyiapkan spanduk untuk unjuk rasa di Hotel Endah Parahyangan.
KARAWANG, KejakimpolNews.com - Sedikitnya 71 orang karyawan Hotel Endah Parahyangan Jl. Raya Cibeureum 14 Kota Bandung bersiap melakukan demontrasi di depan hotel yang kini “dikuasai” Sukoco Halim.
Demo karyawan ini intinya menuntut hak karyawan yang beluim dupenuhi manajemen hotel. Tuntutan akan dilakukan melalui unjuk yang akan dilaksanakan 20 Oktober 2024 di depan hotel. Hotelnya itu sendiri kini sudah dipagari serta dijaga oleh beberapa orang dari Yayasan PT. Saiko Daichi Sentosa Ciampel Karawang.
Encas (70) atas nama perwakilan karyawan dan rekannya Endang Priatna (70), keduanya mengaku sudah bekerja lama di hotel tersebut. Mereka bersama puluhan karyawan lainnya akan demo menuntut haknya.
Menurut Encas, sudah setahun lebih hak-hak karyawan belum diberikan alias belum dibayarkannya. Hal itu gara-gara kasus kepemilikan hotel tiba-tiba pindah tangan yang bagi karyawan tidak jelas asal usulnya.
Hasil penelusuran dan keterangan yang diperoleh dari Drs. Kairani Johan, SH. CN bahwa persoalan kasus tersebut berawal perjanjian pinjam meminjam uang di depan seorang notaris dari Tangerang yang dibawa oleh Sukoco.
Tapi pada saat pembuatan akta dibuatlah surat yang diubah menjadi suatu pengikatan jual beli. Ternyata pada pembuatan akta tersebut Sukoco tidak hadir dan notarisnya pun bukan yuridiksinya.
Berdasarkan akta yang sudah dibikin itu, kata Kairani, pihak Sukoco langsung mematok dan memagar hotel tersebut dengan tulisan "Milik Sukoco Halim".
"Jelas ini sudah tidak benar notarisnya, kalau ditinjau dari sudut hukum," jelas Kairani.
Masih kata Kairani, Sukoco dan suruhannya langsung menduduki hotel yang sudah dipasang plang dan dipagari.
"Bahkan pihak Sukoco mendatangkan beberapa anggota TNI dari salah satu kesatuan di Kawasan Kota Cimahi, lalu mengusir semua karyawan karyawati untuk keluar dari hotel. Alasannya sudah milik Sukoco Halim," tutur Kairani.
Menurut Kairani, sejak Maret 2023 tidak ada aktifitas di hotel tersebut, karena ada melibatkan beberapa anggota TNI akhirnya dilaporkan ke Pomdam hingga KSAD, Jaksa Agung Muda Militer, bahkan ke Komnasham, laporan juga ke Dewan Pengawas Notaris di Kab Tangerang, ke Wilayah Banten pun sudah dilaporkan tentang notaris tersebut.
"Akhirnya beberapa anggota TNI pun dimintai keterangan oleh Pomdam. Selanjutnya waktu terus bergulir akhirnya tidak ada lagi anggota TNI yang menjaga, tapi digantikan oleh beberapa orang preman dari Yayasan PT. Saiko Daichi Sentosa Ciampel Karawang," kata Kairani.
Bahkan tangan kanan Sukoco Halim bernama Taufik tutur Kairani, sudah diperiksa di Polda Jabar. Kini para karyawan akan melakukan demontrasi atau unjuk rasa untuk mensterilkan hotel dari penjaga pihak yayasan apapun alasannya.
Encas menambahkan, diduga surat yang diperlihatkan pada dirinya, bahwa hotel tersebut sudah milik Sukoco diduga keras “palsu” karena pihak pemilik hotel yang dipercayakan kepada Ny. Titin Supriatin selaku Dirut Hotel Endah Parahyangan, menjelaskan kesemua karyawan. hotel belum dijual kepada siapapun termasuk Sukoco.
Sementara para karyawan yang sudah siap-siap akan melakukan unjuk rasa, hanya menuntit agar hak-haknya yang sudah satu tahun lebih segera dibayar.
"Masalah sengketa urusan mereka katanya, tapi hak kami yakni gaji dan pensiun segera bayar," kata Encas**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi