Diskar PB Kota Bandung Lakukan OTT di Dua Tempat Berbeda
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, secara serempak melaksanakan Operasi Tangkap Tawon (OTT) di dua tempat berbeda dan berhasil menyita barang buktinya, Jumat (1/11/2024).
Pelaksanaan OTT pertama dilakukan di rumah milik Agus Sholeh di Jalan Mengger Tengah No.33. RT.05/RW.01, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul. Kota Bandung. Jawa Barat.
Menurut Agus Sholeh selaku pemilik rumah mengatakan, saat itu ia melihat ada sarang tawon yang menempel di atas atap rumahnya cukup besar.
Karena khawatir terus membesar dan membahayakan kepada warga, ia langsung melaporkan ke Diskar PB Kota Bandung.
Danru peleton 3 UPT wilayah Selatan, Rahmat Nolis mengatakan, setelah laporan diterima pada pukul. 19.24 WIB segera meluncurkan satu regu ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah sampai di lokasi kejadian anggota peleton 3 ini, melakukan koordinasi dengan pelapor mengenai keberadaan sarang tawon tersebut, setelah dilakukan pengamatan secara seksama, langsung melakukan eksekusi," ujar Rahmat Nolis.
Rahmat menjelaskan, proses eksekusi itu dilakukan dengan cara sarang tawon terlebih dahulu di semprot dengan cairan anti serangga kemudian di masukkan ke dalam karung dan selanjutnya dilakukan evakuasi.
Setelah usai OTT di Jalan Mengger Tengah, kemudian petugas bergeser ke rumah milik Ny. Rebecca di Jalan H.Sapari No.14. RT. 02. RW.08. Kelurahan Cibadak. Kecamatan Astanaanyar. Kota Bandung.
Menurut Ny. Rebecca selaku pemilik rumah mengatakan, saat itu merasa terkejut melihat sarang tawon menempel di atas lampu, karena merasa takut membesar dan selanjutnya melaporkan ke Diskar PB Kota Bandung.
"Setelah laporan diterima pukul.21.03 WIB, petugas segera meluncur ke TKP dan langsung melakukan tindakan eksekusi", kata Rahmat.
Rahmat menjelaskan, pelaksanaan OTT di dua lokasi itu tidak ada korban jiwa dan pelaksanaan OTT berjalan lancar.**
Author: Asep Rachmat Hidayat
Editor: Asep Rachmat Hidayat