Pabrik PT Indo Hasasi Textiles di Jalan Katapang-Andir, Kab. Bandung Diamuk Kobaran Api

foto

Tangkapan layar

Pabrik tekstil PT Indo Hasasi Textils di Jalan Katapang-Andir, Kab. Bandung yang dilumat Api.

KATAPANG, KejakimpolNews.com - Pabrik tekstil "PT Indo Hasasi Textiles" di Jalan Raya Katapang-Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, dilumat api, Senin (4/11/2024).

Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian mengungkap ke KejakimpolNews.com, bahkan video dan peristiwanya viral di media sosial (medsos). Katanya, kebakaran ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ini petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung sudah meluncur ke lokasi.

Pabrik tersebut dikenal sebagai tempat pengolahan majun. Akibat kebakaran tersebut diperkirakan pengusahanya menderita kerugian mencapai rutusan juta rupiah.

Seorang petugas Pusdalops Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung mengatakan, kobaran api sudah membesar saat petugas tiba di lokasi kejadian.

"Kami begitu tiba di lokasi kejadian api sudah berkobar. Sumber api belum tahu," terangnya.

Pabrik yang terbakar tersebut di antaranya menimpa gudang dan beberapa mes karyawan. Termasuk bagian gudang kimia yang mengalami kerusakan.

Hingga pukul 11.00 api belum bisa dipadamkan dan petugas Damkar masih berjibaku memadamkan api. Api sulit dipadamkan karena bahan yang terbakarnya majun dan zat kimia dan kesulitan air.

Personil yang turun untuk memadamkan api, 2 Unit Pancar Soreang, 1 Unit pompa Soreang, 1 Unit rescue, 1 Unit pancar TKI, 1 Unit suplai Pacira, 1 Unit suplai Baleendah, 1 Unit komando pencegahan, dan 1 Unit komando rescue.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Inilah Daftar Korban Tabrakan Beruntun 19 Mobil di Tol Cipularang
Bey Machmudin Dilantik Menjadi Deputi di Kementerian Sekretariat Negara
Pj.Bupati Kuningan dan Forkopimda Monitoring TPS
Pengamen Tewas Tertabrak KA di Kawasan Jambatan Opat Cibangkong Bandung
Horor di Tol Cipularang KM 92, Pengemudi Truk Maut Segera Ditahan di Polres Purwakarta