Tiga Ketua RT di Desa Cinunuk Meninggal, Dana Klaim Jaminan Kematian BPJSTK Tak Kunjung Cair?
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Tiga Ketua RT di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan ditanggung Pemkab Bandung, hingga saat ini keluarganya masih menunggu pencairan dana klaim jaminan kematian BPJSTK.
Dua di antara 3 orang Ketua RT yang meninggal September 2024 lalu, hingga saat ini dana klaim Jaminan Kematian BPJSTK tak juga kunjung cair. Sementara satu Ketua RT lagi meninggal dunia awal November ini.
Kedua Ketua RT yang meninggal bulan September lalu ini yakni Gungun, Ketua RT.07 RW.15 Kompleks Permata Biru dan Suratmanto, Ketua RT.08 RW.16, Kompleks Karsamanik. Sedangkan ketua RT yang meninggal awal November adalah Riyadi Selamet, Ketua RT.06, RW.27, Kompleks Permata Biru.
Ahli waris dari kedua ketua yang meninggal September lalu mempertanyakan mengapa dana klaim dana klaim jaminan kematian BPJSTK tak kunjung cair padahal sudah diproses lama.
"Belum tahu persis mengapa dana klaim jaminan kematian BPJSTK sebesar Rp42 juta tak kunjung cair. Apakah BPJS-nya yang ditanggung Pemkab Bandung ada tunggakan atau masih proses?," kata salah seorang ahli waris.
Sementara itu, Kadus 7 Desa Cinunuk, Wahyu ketika dikonfirmasi membenarkan jika hingga saat ini ahli waris dari Ketua RT 07 RW 15 yang meninggal awal September lalu dana klaim jaminan kematian BPJSTK belum cair.
"Sudah saya tanyakan ke ahli warisnya yang mengatakan dana klaim jaminan kematian BPJSTK masih belum cair. Ya mungkin saja masih proses," kata Wahyu.
Kondisi berbading terbalik saat Ketua RW 14 Nana dan Ketua RT di RW 04 yang setahun lalu meninggal, dana klaim jaminan kamatian BPJSTK nya sudah cair kurang dari dua bulan.
Termasuk Ketua RT 02 RW 08, Enceng Ruhiyat yang meninggal April 2024 lalu, kurang dari dua bulan, ahli warisnya sudah menerima dana klaim jamiman kematian BPJSTK Rp42 juta.
"Benar, Enceng Ruhiyat, Ketua RT 02 RW 08 yang meninggal April lalu, kurang dari dua bulan diproses, dana klaim jaminan kematiannya sudah diterima ahli warisnya melalui rekening ahli waris," kata Nandang, Ketua RW 08.
Sementara Kades Cinunuk, Edi Juarsa ketika dikonfirmasi mengatakan jika kedua RT yang meninggal ahli warisnya masih belum cair menerima dana klaim jaminan kematian BPJSTK masih dalam proses.
"Semuanya butuh proses. Seperti Ketua RW.14, Ketua RT di RW.04 dan Ketua RT.02 RW. 08 yang meninggal, setelah melalui proses, alhamdulillah dana klaim jaminan kematiannya sudah diterima ahli waris, masing-masing Rp42 juta," kata Edi Juarsa.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan