Ambil Alih Hotel Libatkan Oknum TNI
Pemilik dan Karyawan Hotel Endah Parahyangan Demo ke Makodam III Siliwangi Tuntut Keadilan
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Dugaan pengambilalihan tanah dan hotel Endah Parahyangan Jl. Raya Cibeureum 14 Kota Bandung oleh Sukoco Halim terus berbuntut.
Puluhan mantan karyawan dan karyawati serta kuasa pemilik tanah dan hotel Endah Parahyangan dipimpin Ny.Yulia salah seorang putri pemilik hotel Rabu (13/11/2024) melakukan aksi unjuk rasa di Makodam III Siliwangi.
Namun sebelum demo di Makodam, mereka digiring dari Kawasan Jl Seram Bandung tempat berkantornya Pangdam III Siliwangi (Makodam), diarahkan ke Jl Sumatra 37 Bandung yang dulu dikenal bekas kantor Laksuda Jabar. Begitu juga seperangkat spanduk yang bertuliskan “Mafia Tanah” ikut dibawa.
Mereka seperti dituturkan Yulia, kecewa dengan pengambilalihan tanah dan hotel oleh Sukoco Halim yang oleh Yulia serta para pegawai Hotel disebut "Mafia Tanah". Dan mereka demo ke Makodam III Siliwangi, sebab menduga ada keterlibatan oknum anggota TNI.
Puluhan orang yang mengaku karyawan Hotel Endah Parahyangan ini telah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB. Di Jalan Seram pun tampak berjejer beberapa anggota pengamanan, termasuk beberapa anggota Polri dan dua truk yang diparkir hanya beberapa meter dari Makodam III/SLW.
Seorang pengemudi mobil bak terbuka membawa spanduk dan banner sebagai atribut pelengkap demo, Saat masuk ke halaman gedung Jl Sumatera 37, mereka diterima oleh pejabat militer yang siap menerima perwakilan para pendemo untuk koordinasi.
Ny.Yulia putri Tatang pemilik Hotel Endah Parahyangan di Jalan Raya Cibeureum kepada wartawan mengatakan, hotel milik Tatang ayahnya ini berdiri sejak 32 tahun yang lalu.
Namun terkena imbas kerugian akibat Covid-19 tahun 2019 lalu, meminjam uang dari Sukoco Halim untuk menutupi utang ke Bank BRI tahun 2012. Namun ternyata yang terjadi kata Ny.Yulia, tanah dan hotel ini malah dibuatkan akta jual beli seolah-oleh ayahnya, Tatang melakukan jual beli.
Yulia menuturkan, untuk menutupi utang ke BRI ia memang mendapat tawaran dari Sukoco Halim dana talangan Rp36 miliar. Yang Rp26 miliar dipake menutup utang ke Bank BRI, yang Rp10 miliar balik lagi ke Sukoco Halim.
"Tetapi ternyata, Sukoco Halim membuat AJB seolah kami telah menjual tanah dan Hotel. Selanjutnya hotel diambil alih Sukoco Halim dengan melibatkan pengamanan dari oknum anggota TNI, semua karyawan diusir selanjutnya kami tak bisa masuk," tutur Ny.Yulia.
"Memang kami semua 8 bersaudara putra putri Tatang akan menjual tanah tersebut, tetapi tidak dengan harga murah seperti dikehendaki Sukoco. Masa iya hotel seherga Rp100 miliar mau dijual dengan Rp26 miliar," tutur Yulia.
"Karena merasa dirugikan dan diintimidasi oleh oknum anggota TNI maka karyawan dan kami berunjuk rasa mengadu ke Pangdam III Siliwangi menuntut keadilan," kata Ny,Yulia.
Unjuk rasa ini bukan yang pertama, sebelumnya 71 orang karyawan Hotel Endah Parahyangan Jl. Raya Cibeureum 14 Kota Bandung pada 20 Oktober 2024 juga melakukan unjuk rasa di depan hotel yang kini “dikuasai” Sukoco Halim yang mereka sebut “mafia tanah”.
Para karyawan menuntut haknya atas gaji dan pesangon. Mereka dikeluarkan paksa dan di depan hotel yang kini sudah dipagari serta dijaga oleh beberapa orang dari Yayasan PT. Saiko Daichi Sentosa Ciampel Karawang, mereka menuntut keadilan.
Menurut perwakilan karyawan Encas (70) dan rekannya Endang Priatna (70) yang sudah bekerja lama di hotel tersebut, akan melakukan demo hanya untuk mengambil haknya yang sudah setahun lebih belum diberikan. Gara gara kasus kepemilikan hotel tiba tiba pindah tangan yang tidak jelas asal usulnya.
Hasil penelusuran dan keterangan yang diperoleh dari Drs. Kairani Johan, SH. CN bahwa persoalan kasus tersebut berawal perjanjian pinjam meminjam didepan seorang notaris dari Tangerang yang dibawa oleh Sukoco.
Tapi pada saat pembuatan akta dibuatlah surat yang diubah menjadi suatu pengikatan jual beli. Ternyata pada pembuatan akte tersebut Sukoco tidak hadir dan notarisnya pun bukan yuridiksinya.
Berdasarkan akte yang sudah dibikin itu, pihak Sukoco langsung mematok dan memagar hotel tersebut dengan tulisan Milik Sukoco Halim.
"Jelas ini sudah tidak benar notarisnya, kalau ditinjau dari sudut hukum," jelas Kairani. Sampai pihak Sukoco dan suruhannya menduduki hotel yang sudah dipasang plang dan dipagari.
Bahkan mereka mendatangkan beberapa anggota TNI dari salah satu kesatuan di Kawasan Kota Cimahi, sampai mengusir semua karyawan untuk keluar dari hotel. Alasannya sudah milik Sukoco Halim.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi