Diskar PB Kota Bandung Lakukan OTT di Dua Tempat

foto

Foto: Diskar PB Kota Bandung.

Petugas Diskar PB Kota Bandung berhasil melancarkan OTT di dua tempat berbeda di Kota Bandung.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, berhasil melancarkan Operasi Tangkap Tawon yang lebih dikenal dengan sebutan OTT di dua tempat yang berbeda dan dua orang warga kena sengatan, Sabtu (16/11/2024).

Kegiatan OTT yang pertama dengan sasaran rumah milik Ayi di Jalan Holis II. No.16, Kelurahan Caringin, Kecamatan Bandung Kulon, Jawa Barat, dan berhasil mengeksekusi sarang tawon.

Menurut Ayi selaku pemilik rumah mengatakan, bahwa sarang tawon yang menempel pada lubang angin dekat toren air itu, diketahui sejak 7 hari lalu, karena makin membesar khawatir takut membahayakan ia langsung melaporkan ke Diskar PB Kota Bandung.

Komandan Regu (Danru) peleton 3 UPT wilayah Barat, Ayub Bachtiar mengatakan, laporan diterima pada pukul.15.14 WIB, namun sekitar pukul.19.00 WIB segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama anak buahnya.

"Setelah tiba di lokasi langsung melakukan koordinasi dengan pelapor mengenai keberadaan sarang tawon tersebut, setelah dilakukan pengkajian secara seksama baru melakukan eksekusi dengan cara menggunakan APD, senter dan cairan anti serangga," ujar Ayub Bachtiar.

Ayub menjelaskan, dengan penuh hati-hati anggotanya melakukan eksekusi dengan cara lubang sarang tawon tersebut disemprot dengan menggunakan cairan antiserangga kemudian dimasukan ke dalam trashbag.

"Selama berlangsungnya OTT tidak ada korban jiwa, berlangsung lancar tidak ada hambatan," papar Ayub Bachtiar.

Sementara itu, kegiatan OTT sebelumnya dengan sasaran rumah milik Ny. Pipin di Perum Cijerah 3. Blok.19. Gang Rukun Asih 4. No.87. Kelurahan Gempol Sari. Kecamatan Bandung Kulon. Kota Bandung.

Saksi mata, Ny. Pipin selaku pemilik rumah mengatakan, bahwa sarang tawon berada di atap rumah itu, diketahui hampir sebulan lalu dan sempat dua orang warga jadi korban, yakni Danu serta Ny. Imas yang terkena sengatan.

Sang pemilik rumah karena khawatir ada jatuh korban lagi ia langsung melaporkan ke Diskar PB Kota Bandung.

Danru peleton 2 UPT wilayah Barat, Totong Saputra mengatakan, memang laporan di terima pada pukul.09.40 WIB, namun baru dilaksanakan pukul.19.32 WIB.

"Setelah tiba di lokasi pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pelapor mengenai keberadaan sarang tawon tersebut," ujar Totong Saputra.

Totong menjelaskan, setelah diperhitungkan secara matang anggota peleton 2 yang terjunkan itu, langsung melakukan eksekusi dengan cara lubang sarang tawon di semprot dengan cairan anti serangga kemudian di masukan ke dalam ke karung.

"Selama di laksanakannya OTT tidak ada korban jiwa, sedangkan pelaksanaan OTT harus dilakukan pada malam hari, kalau siang sarang itu kosong dan kalau malam binatang yang membahayakan itu masuk ke dalam sarangnya, sehingga memungkinkan untuk dilakukan eksekusi," papar Totong Saputra.**

Author: Asep Rachmat Hidayat
Editor: Asep Rachmat Hidayat

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Trenak, DKPP Kota Bandung Gercep Vaksin 500 Sapi
Ny.Neni Perempuan Tunawicara Ditemukan jadi Mayat di Dalam Sumur
Aas Guru Honorer SDN 1 Rancabali Kab.Bandung yang Raib Saat Ikut Seleksi P3K Masih Dicari
Resmi, 2025 Kertajati Jadi Bandara Keberangkatan Haji dan Umrah
Bayi Laki-Laki Masih Hidup di Dalam Kardus Ditemukan Warga Dusun Sembir, Desa Gunasawi Sumedang