Belasan Warga Cileunyiwetan Lapor ke Wapres Mas Gibran, Ada Apa Gerangan?
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Proyek pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) ternyata hingga saat ini masih menyisakan persoalan.
Faktanya, belasan warga Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang lahannya terdampak pembangunan tol tersebut, proses penggantian ganti untungnya molor alias tak jelas.
Karena telah lelah berjuang untuk mendapatkan haknya tak jelas, mereka pun akhirnya curhat alias lapor ke Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Ke-13 warga Desa Cileunyiwetan pemilik lahan lapor ke Mas Gibran tersebut melalui Edi Sutiyo, tim advokasi dan pendampingan hukum belasan warga didampingi Relly Ridwan, seorang tokoh masyarakat yang juga Ketua BPD Desa Cileunyiwetan.
Ketua Tim Advokasi dan Pendampingan Hukum warga Desa Cileunyiwetan, Edi Sutiyo ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya lapor ke Wapres RI terkait keluhan 13 warga Desa Cileunyiwetan terdampak proyek Tol Cisumdawu.
"Benar, kita mewakili 13 warga Desa Cileunyiwetan pemilik lahan terdampak Tol Cisumdawu lahan lapor ke Pak Wapres didampingi Ketua BPD agar proses pembebasan ganti untung segera di proses," kata Edi kepada KejakimpolNews.com, Kamis (28/11/2024).
Menurut Edi, memang mereka tak henti- hentinya berjuang untuk mendapatkan haknya. Berbagai upaya kata Edi telah dilakukan selama 4 dari mulai audiensi dengan DPRD Kabupaten Bandung, mendatangi PPK lahan Kementerian PUPR hingga audiensi dengan Pemprov Jawa Barat.
Diungkapkan Edi, Mei 2024 lalu, Pemprov Jabar menerbitkan Surat Keputusan terkait penetapan lokasi lahan yang terdampak tol Cisumdawu dengan nomor: 593/Kep.162-Pemotda/ 2024 tentang penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah atas sisa tanah dan revisi penetapan lokasi pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Cisumdawu.
"Kita sudah menempuh berbagai upaya untuk memperjuangkan hak warga yang lahannya terdampak pembangunan tol Cisumdawu sejak tahun 2020. Alhamdulillah sudah ada SK Gubernur terkait Penlok lahan warga," ucap Edi.
Namun demikian, ditegaskan Edi, setelah terbitnya Penlok sejak bulan Mei 2024 hingga saat ini belum ada lagi tahapan selanjutnya.
"Kalau melihat jadwal tahapan seharusnya ini sudah hampir selesai, minimal pihak BPN dan apraisal lahan sudah berjalan, tapi ini belum juga. Dengan program 'Lapor Mas Wapres' ini berharap mampu mendorong percepatan tahapan hingga proses pembayaran ganti untung. Tentu hal ini yang sangat dinanti warga," tandas Edi.
Hal senada dikatakan tokoh masyarakat Desa Cileunyiwetan, Relly Ridwan. Baik Edi maupun Relly sangat berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR jangan lagi menunda atau memperlambat proses tahapan, dengan alasan apapun dan segera hak warga diselesaikan.
"Hari ini kami diterima dan dilayani dengan baik. Berharap ini merupakan wujud dari respon cepat dari pemerintah melului Wapres Gibran Rakabuming Raka," pungkas Edi yang juga Ketua Umum SIMPE Nasional dan Ketua DPD Gerakan Advokat dan Aktivis Jawa Barat ini.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan