Ini Jadwal Lengkap Pengumuman Real Count Pilkada Serentak 2024 di Jabar

foto

Yayan Sofyan

Anggota KPPS TPS 28 Komplek Griya Bukit Manglayang RW 21, Desa Cinunuk, Kec. Cileunyi saat penghitungan sauasa pilkada serentak, Rabu (27/11/2028) kemarin

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Usai sudah pelaksanaan pencoblosan pilkada serentak di sejumlah daerah di Jabar, termasuk Pilgub Jabar, Rabu (27/11/2024) kemarin.

Proses penghitungan cepat atau quick count Pilkada serentak ini telah dilakukan oleh sejumlah lembaga survei dan telah selesai menghitung sampel suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun hingga saat ini, hasil penghitungan suara resmi atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum diumumkan.

Real count merupakan metode penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU berdasarkan hasil rekapitulasi di semua TPS. Termasuk hasil Pilkada Jabar 2024, KPU menyediakan akses bagi masyarakat untuk memantau hasil real count secara langsung melalui situs resmi di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Melalui laman tersebut, masyarakat dapat memeriksa perkembangan hasil suara di berbagai wilayah secara transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KejakimpolNewscom, Kamis (28/11/2028) dan mengutip dari laman pilkada2024.kpu.go.id, proses penghitungan suara oleh KPU melibatkan pengumpulan dan validasi data dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selanjutnya, data akan direkapitulasi melalui tahapan berjenjang mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, hingga KPU Provinsi.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahap penghitungan suara dan rekapitulasi Pilkada berlangsung sejak 27 November hingga 16 Desember 2024.

Selama periode tersebut, KPU akan mengumumkan hasil real count dan rekapitulasi suara secara bertahap. Proses rekapitulasi dilakukan dalam rapat pleno terbuka di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, hingga KPU Pusat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hasil resmi pemenang Pilkada Jabar 2024 dan daerah lainnya dapat diketahui secara keseluruhan pada 16 Desember 2024 mendatang.

Diketahui, tahun ini untuk pertama kalinya Pilkada serentak digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Sebanyak 1.557 pasangan calon gubernur, bupati, dan wali kota berkontestasi dalam ajang demokrasi ini.

Pilkada serentak 2024 dinilai tantangan besar bagi penyelenggara pemilu. Selain jumlah pasangan calon yang banyak, kompleksitas wilayah juga menjadi perhatian utama.

Transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada. KPU juga memastikan jika proses real count akan berjalan sesuai jadwal dan tetap mengutamakan akurasi.

KPU juga menegaskan jika penghitungan suara dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan terbuka untuk pengawasan semua pihak. Termasuk, KPU pun mendorong masyarakat untuk memanfaatkan platform online guna memantau hasil pilkada dan masyarakat diajak untuk tetap menjaga keamanan selama proses penghitungan suara berlangsung. Pasalnya, pilkada serentak 2024 melibatkan jutaan warga yang telah punya hak pilih.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dampak Banjir Bandang TPU Cikutra: 20 Makam Harus Dievakuasi, 2 Mayat Diselamatkan
Longsor di Rajagaluh Majalengka, Material Tutupi Jalan Raya
Sekda Jabar Herman Suryatman: Lanjutkan Perjuangan Pahlawan PU
Breaking News! Gas Meledak di Cimindi, Dua Toko Hancur 1 Penghuni Luka Berat
Inilah Penyebab Kecelakaan Beruntun di KM.92 Tol Cipularang