Dua Napi yang Kabur dari Lapas Sumedang Berhasil Ditangkap Kembali
SUMEDANG, KejakimpolNews.com - Dua narapidana (Napi) berinisial ER dan D yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sumedang berhasil ditangkap kembali. Keduanya terlacak setelah kabur dengan cara memanjat benteng Lapas kelas IIB Sumedang menggunakan kain sarung yang diikat tersambung.
ER merupakan napi dengan kasus pencurian dan pemberatan (curat). Sedangkan D napi kasus penipuan yang telah mendekam kurang lebih 4 bulan di lapas kelas IIB Sumedang ini.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya ketika dikonfirmasi membenarkan kedua napi yang kabur berhasil kembali petugas gabungan Lapas dan Polres Sumedang.
"Ya kedua napi yang kabur tersebut berhasil ditangkap kembali petugas gabungan Lapas dan Polres Sumedang dibantu warga, "kata Awang kepada KejakimpolNews.com, Rabu (4/12/2024).
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro mengatakan, berkat kesigapan petugas lapas dan Polres Sumedang dibantu masyarakat yang berada di sekitar lapas, kedua napi yang kabur tidak lama setelah berada di luar lapas.
Menurut Ratri, kedua napi kabur disaat para petugas sedang persiapan melakukan solat dzuhur, dan kebetulan kedua napi ini berada di masjid pula
“Mungkin kedua napi melihat pos yang tidak terjaga. Pasalnya, saat bersamaan petugas kami sedang mengawal satu napi yang sakit kanker di RSUD Umar Wirahadikusumah,” terang Ratri kepada wartawan.
Setelah sholat dzuhur, kata Ratri, kedua napi ini kembali ke bloknya dan menaiki kamar mandi umum hunian blok A. Keduanya menaiki genteng kamar mandi kemudian turun dengan menggunakan sarung yang diikat tersambung yang telah dipersiapkannya.
"Mereka ini sudah menyiapkan sarung itu untuk pelariannya. Tapi, keduanya dapat berhasil ditangkap. Satu orang ditangkap di asrama PN, satunya lagi di Gedung Golkar sekitar 5 kilometer dari lapas,” ujar Ratri.
Ratri pun menjelaskan, kedua napi ini sudah menggambar peta untuk pelariannya, satu minggu sebelum melakukan aksi nekat kabur.
Terkait peristiwa ini, Ratri menegaskan akan melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan terkait pengamanan maupun perbaikan-perbaikan lainnya yang memang harus dilakukan.
Terhadap kedua napi yang kabur, sambung Ratri, akan dilakukan BAP dan keduanya akan dijatuhi hukuman register F, seperti tidak punya hak remisi dan sebagainya.
Diberitakan, dua orang napi) di Lapas Kelas IIB Sumedang, kabur, Selasa (3/12/2024) siang.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya membenarkan membenarkan peristiwa tersebut.
"Lebih tepat dan agar jelas konfirmasi saja ke Lapas,"kata Awang kepada KejakimpolNews.com, Rabu (4/12/2024).
Sementara, Ratri Handoyo, Kepala Lapas Kelas II B Sumedang Ratri saat kepada wartawan mengatakan, dari 2 napi yang kabur tersebut, satu orang sudah tertangkap di area mes Kejaksaan, dan satu orang lagi dalam pengejaran petugas Lapas bersama Polres Sumedang.
Menurut Ratri, kedua napi tersebut kabur dengan memanjat benteng Lapas di kawasan Alun-Alun Sumedang tersebut usaI solat dhuhur.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan