Masjid Al Jabbar Memang Keren dan Megah, Utangnya pun Wah, Rp3,4 Triliun

Foto : Istimewa
Masjid Al Jabbar di Gedebage yang megah ternyata menyisakan utang Rp3,4 triliun.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Selain singgung pembebasan biaya SMA/SMK bagi lulusan yang ijazahnya masih tertahan di sekolahnya, Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jabar terpilih ungkap transparansi anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung.
Meski belum dilantik jadi Gubernur Jabar, pernyatan Dedi Mulyadi soal transparansi pembangunan Masjid Al Jabbar yang digagas sejak mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan jadi sorotan dan menuai kontroversi.
Seperti dikutip dari Youtube KDM Chanel, Dedi Mulyadi didampingi Pj. Gubernur Bey Machmudin dan pejabat eselon 2 di Pemprov Jabar menanyakan dana pembangunan Masjid Al Jabbar kebanggaan masyarakat Jabar ini.
Faktanya, dibalik keren dan megahnya Masjid Al Jabbar ini, ternyata menyisakan utang Rp3,4 triliun yang harus dibayar Pemprov Jabar ke pemerintah pusat. Utang tersebut diperoleh dari dana hibah dan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca-Covid 19 tahun 2020 lalu.
“Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar itu menggunakan dana PEN yang merupakan pinjaman dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada medio 2020-2021. Total anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan masjid ini Rp3,4 triliun yang sudah dibayarkan per termin. Jika dikalkulasikan, Pemprov Jabar harus membayar cicilan Rp500 Miliar per tahun sampai 2029.
“Ini artinya, utang Pemprov Jabar yang dipakai pembangunan Masjid Al Jabbar harus saya bayar selama pemerintahan saya nanti," kata KDM kepada pejabat eselon 2 Pemprov Jabar disaksikan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Selain menyoroti penggunaan dana utang untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar, KDM pun mempertanyakan alokasi dana hibah Pemprov Jabar pada tahun 2021 yang mencapai Rp11 triliun.
“Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang megah saat ini ternyata menyisakan utang yang belum terbayarkan. Hal ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, membenarkan adanya utang tersebut. Pemprov Jabar, kata Bey, sedang menyicil pembayaran pinjaman PEN sebesar Rp500 miliar per tahun.
"Pembayaran utang tersebut akan dilakukan Gubernur Jabar terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi. Pihaknya akan berupaya melunasi utang tersebut dan akan mencari kebijakan terbaik dari pemerintah pusat,” ujar Bey.**
Author: Yayan Sofyan
Editor Yayan Sofyan