Polemik Tanah Urugan di Kampus 2 UIN Bandung Belum Tuntas?, Spanduk Masih Terpasang

Yayan Sofyan
Spanduk masih terpasang terkait polemik tanah urugan proyek kampus 2 UIN Bandung di Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung, Senin (3/3/2025)
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Polemik urugan tanan di proyek Kampus 2 UIN SGD Bandung di Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung tampaknya belum berakhir alias belum tuntas.
Faktanya, meski tanah urugan yang telah dikirim dan telah rata tak ada panarikan lagi oleh pihak supplier tanah urugan, spanduk yang dipasang suppier masih terpasang.
Berdasarkan pantauan KejakimpolNews.com, Senin (3/3/2025), spanduk yang terpasang tepat di lahan yang telah diurug dan sebagiah digali dan diangkut pihak supplier.
Spanduk tersebut bertuliskan, "Kami Nandar dari pihak supplier tanah urugan akan menggali dan menarik kembali tanah urugan di Kampus 2 UIN. Alasan penarikan tanah urugan karena ada perselisihan pembayaran (belum dibayar) Rp 62.000/kubik tanah dengan nominal Rp 542.000.000".
Nandar, dari pihak PT Wiradireja Malik yang menyuplay tanah urugan ke Kampus 2 UIN Bandung ini, ketika dikonfirmasi via telepon HP nya tidak aktif.
Sementara itu, Pajabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani pekerjaan urugan tanah Kampus 2 UIN Bandung, Budi Tresnayadi belum memberikan keterangan.
Termasuk Humas UIN Bandung, Cahyanto terkait polemik tanah urugan di Kampus 2 UIN tersebut belum berkomentar. Cahyanto ketika dikonfirmasi via telepun, HP nya belum aktif.
Diberitakan, pascapengerukan dan panarikan kembali tanah urugan oleh Supplier, Rabu (12/2/2025) di sebuah lahan di halaman sebuah gedung kampus tersebut dikabarkan telah dilaporkan ke Polda Jabar.
Belum dikatahui, pihak mana yang melaporkan ke Polda Jabar tersebut, apakan kontraktor atau UIN SGD. Bandung. Termasuk pihak mana yang dilaporkan.
Yang pasti, dari pantauan KejakimpolNews.com di Kampus 2 UIN SGD Bandung, Kamis (13/2/2025), meski tak ada kegiatan pengerukan dan panarikan tanah urugan, 1 unit ekskavator masih berada di atas lahan urugan.
Nandar, dari pihak PT Wiradireja Malik yang menyuplay tanah urugan ke Kampus 2 UIN Bandung ternyata berada di lokasi menunggu penyelesaian.
"Pengerukan dan penarikan ribuan tanah urugan tetap akan dilakukan dari Kampus 2 UIN sebelum ada pembayaran dari pihak pemborong ke saya selaku supplier," kata Nandar kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Ketika ditanya, benarkah kasus urugan tanah ini ada pihak yang melaporkan ke Polda Jabar dalam kasus urugan tanah dan siapa yang dilaporkan dan yang melaporkan. Termasuk, kasus mana yang dilaporkan.
"Benar, konon katanya ada yang telah melaporkan ke Polda Jabar. Siapa yang melaporkan dan siapa yang dilaporkan saya tak tahu. Jika saya selaku supplier yang dilaporkan ke Polda Jabar tidak khawatir dan siap menghadapi," ujar Nandar.
Diungkapkan Nandar, pihaknya pun siap meminta maaf ke UIN Bandung jika dinilai salah alamat (tempat) mengirim tanah urugan ke Kampus 2 UIN.
"Hanya, jika saya benar mengirim urugan tanah ke Kampus 2 UIN benar, tolonglah selesaikan pembayarannya. Jujur, saya sudah banyak pengorbanan," pungkas Nandar.
Ribuan kubik tanah urugan yang telah dikirim ke kampus 2 UIN SGD Bandung di Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung ditarik kembali oleh Supplier, Rabu (12/2/2025).
Penarikan tanah urugan yang yang telah rata memenuhi lahan depan sebuan gedung di Kampus 2 UIN tersebut digali kembali menggunakan satu unit ekskavator dan ditarik beberapa truk oleh pihak supplier tanah.
Penarikan kembali tanah urugan dari kampus 2 UIN ini gegara kontraktor belum membayar sebanyak 8.600 kubik tanah urugan ke PT Wiradireja Malik, selaku supplier tanah urugan.
"Karena kontraktor hingga saat ini belum membayar tanah urugan ke kita, ya terpaksa tanah urugan yang telah dikirim ke kampus 2 UIN yang telah rata dikeruk dan ditarik lagi," kata Nandar dari pihak PT Wiradireja Malik selaku suppliar tanah urugan kepada KejakimpolNews.com di lokasi penarikan kembali tanah urugan.
Menurut Nandar,
total uang yang harus saya (PT Wiradireja Malik) dari 8.600 tanah urugan sebesar Rp. 542 juta. Pekerjaan urugan, kata Nandar selesai, tapi oleh PT Yanti Record atau subkontraktornya PT Nazwa, selaku kontraktor hingga saat ini belum dibayar.
Karena belum dibayar juga, sambung Nandar, pihaknya menarik kembali tanah urugan tersebut yang sebelumnya di lokasi lahan yang telah diurug dipasang plang peringatan oleh PT PT Wiradireja Malik.
"Terus terang, saya sudah mengeluarkan modal besar untuk membiayai tanah urugan, alat berat dan baru kali ini ada masalah dengan PT. Yanti Record dan PT. Nazwa,”ungkap Nandar.
Dijelaskan Nandar, lebih dari 8.600 kubik tanah urugan sudah diratakan di sebuah lahan dengan harga Rp. 62.500 per kubiknya dengan total Rp.542 juta. Pekerjaan tersebut dilakukan sejak bulan Oktober 2024 lalu.
“Karena saya belum dibayar, maka akan mengambil kembali tanah urugan yang menjadi hak saya. Ini hanya mengambil kembali hak saya. Masalah kerugian, menyangkut alat berat itu urusan saya. Tanah yang akan ditarik kembali sekitar 12.000 rit truk,”tandasnya.
Berdasarkan pantauan KejakimpolNews.com hingga Rabu siang, proses pengerukan (penggalian) dan panarika tanah urugan di sebuah lahan di kampus 2 UIN ini masih berlangsung. Ekskavator masih mengeruk tanah urugan dan sejumlah truk menariknya keluar kampus.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan