Proyek Pengadaan Air Bersih di Desa Cinunuk Mangkrak, Legislator Buka Suara

foto

Yayan Sofyan

Riki Ganesa dan fasilitas pompa air yang dibiarkan tak berfungsi.

CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Terkait proyek pengadaan air bersih di Kampung Cipondoh Girang RW 12, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang dinilai mangkrak, legislator angkat bicara.

Legislator tersebut adalah Riki Ganesa, anggota DPRD Kabupaten Bandung yang disebut-sebut proyek tersebut atas usulan atau aspirasinya pada tahun 2024.

Riki pun kebetulan anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Golkar asal Cinunuk dari Dapil 3, termasuk Kecamatan Cileunyi.

"Terkait mangkraknya kegiatan proyek pengadaan air bersih, saya mendorong dan diminta segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait," kata Riki kepada KejakimpolNews.com, Rabu (5/3/2025).

Kata Riki, jangan sampai masyarakat jadi korban karena tidak profesionalnya pihak ke tiga (pemborong) yang dinilai proyek tersebut terbengkalai alias mangkrak.

"Betul, proyek pengadaan air bersih di kampung tersebut atas usulan saya tahun 2024. Sekali lagi saya minta dinas terkait segera menindaklanjuti atau turun tangan," tutup Riki.

Diberitakan, proyek pengadaan air bersih di Kampung Cipondoh Girang RW 12, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung mangkrak dipertanyakan sejumlah pihak.

Mangkraknya pengadaan bantuan air bersih semi artesis tahun anggaran 2024 ini dari dana aspirasi usulan anggota DPRD Kabupaten Bandun Riki Ganesa yang dikelola Dinas PUTR Kabupaten Bandung.

Sejumlah pihak yang mempertanyakan mangkraknya proyek tersebut, salah satunya Ketua RW 12 Kampung Cipondoh Girang, Bahrul Ulum yang kebetulan lokasi proyeknya di wilayahnya, tepatnya di RT 04.

"Benar, sejumlah pihak mempertanyakan, termasuk saya selaku ketua RW akan curhat. Pasalnya, kegiatan pengeboran sumur yang dimulai September 2024, sampai saat ini belum selesai. Bahkan ditinggal begitu saja oleh pelaksana lapangan dan mangkrak," kata Bahrul kepada KejakimpolNews.com, Rabu (5/3/2025).

Kata Bahrul, pihak pelaksana (pemborong) tak transparan, baik jumlah anggaran dan lama pengerjaan atau pun saat di lapangan tak pernah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat.

Diungkapkan Bahrul, saat ini kondisi sumur dengan spesifikasi di antaranya
kedalaman sumur hanya 45 meter yang seharusnya menurut spek infonya 75 meter, kesing paralon Pipamas AW-4 11 batang sudah dimasukan (dipasang) ke dalam sumur, paralon Pipamas AW-1 12 batang, dan sibel 1,5 belum dipasang karena jaringan listriknya belum ada.

"Termasuk tiang menara untuk torn setinggi 4 meter untuk penampungan air sudah ada, torn 2.000 liter sudah ada tapi belum dipasang (dinaikan ke menara torn, paralon distribusi dan water meter untuk ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum tersedia," ujarnya.

Saya curhat, sambung Bahrul karena dipertanyakan masyarakat. "Proyek ini benar-benar terbengkalain alias mangkrak. Apakah proyek ini sudah di anggap selesai oleh pemborong?. Saya minta ditindaklanjuti oleh dinas terkait, terutama DPUTR,"tutup Bahrul.

Sementara itu, Kades Cinunuk, Edi Juarsa ketika dikonfirmasi membenarkan persoalan proyek pengadaan air bersih Kampung Cipondoh Girang RW 12 tersebut.

"Sudah ada laporan dari Ketua RW dan sudah saya cek ke lapangan kondisinya saat ini memang begitu. Bahkan belum diserahterimakan dari pemborong,"ujar Edi.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Desa Cantilan Diterjang Longsor Menyebabkan Akses jalan Subang-Cipasung Terputus
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kuningan dan Cirebon Berlangsung Rusuh
Volume Kendaraan Meningkat, Jalur Nagreg Terapkan Contraflow
Arus Balik H+5 Lebaran, Polda Jabar Berlakukan One Way dari KM 219 ke KM 188 Tol Trans Jawa
Wartawan Alami Kekerasan Saat Meliput Unjuk Rasa Tolak UU TNI di DPRD Jabar