Longsor di Sumedang
Dikdik,"Tanggap Darurat Bencana Cimanggung 21 Hari"
SUMEDANG.KejakimpolNew.com.- Camat Cimanggung, Kabupaten Sumedang Dikdik Syehrizki mengatakan, tanggap darurat bencana longsor di Dusun Legokbojong, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, sudah ditetapkan selama 21 hari.
"Sudah ditetapkan tanggap darurat bencana longsor di Dusun Legokbojong selama 21 sejak terjangan longsor Sabtu 9 Januari 2021 lalu," kata Dikdik ketika dikonfirmasi KejakimpolNews.com via telepon selulernya, Kamis (14/1/2021) pagi.
Ketika ditanya terkait batas waktu pencarian para korban yang saat ini masih terkubur tanah longsoran, Dikdik mengatakan, batas waktu pencarian para korban yang diduga masih tetimbun belum ada informasi pasti."Itu wewenang dinas terkait seperti Basarnas,"ucapnya
Dikatakan Dikdik, hingga saat ini hari ke-6, tim SAR kembali melakukan pencarian di lokasi longsor. "Hingga Kamis pagi info yang didapat baru 24 jenazah ditemukan. Tim SAR kini masih mencari 16 korban yang dinyatakan hilang," ungkap Dikdik.
Sementara itu, Kasubbid Dokpol Bid. Dokes Polda Jabar, AKBP Maman Wiratman Apt pun mengatakan batas waktu untuk mencari para korban hingga saat ini belum ada khabar pasti. "Belum ada khabar pasti kapan batas waktu pencarian karena itu wewenang pihak terkait," kata Maman yang hingga saat ini masih membuka posko bersama timnya di Puskesmas Sawahdadap untuk menangi korban yang ditemukan meninggal.**
Editor: Yayan Sofyan