Mau Tukar Uang untuk Lebaran?, Catat Jadwal dan Lokasinya di Bandung

  • Gaiskha
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 21:52 WIB
foto

Foto : Istimewa

Penukaran uang untuk keperluan Lebaran, sudah dimulai.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Jelang Idulfitri atau Lebaran, keperluan uang receh untuk berbagi sudah menjadi tradisi. Sejumlah bank pun mulai menyusun jadwal penukaran uang baru yang mulai dibuka pada 17 dan berakhir 23 Maret 2025.

Berikut jadwal dan syarat penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran Idul Fitri 2025 di Kota Bandung. Penukaran uang baru ini bisa dilakukan pada tanggal 17 sampai 21 Maret 2025 di lokasi yang telah ditetapkan.

Ini merupakan program Bank Indonesia bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.

Program ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Berikut jadwal kas keliling dan penukaran berbankan di Kota Bandung untuk tanggal 17 sampai 21 Maret 2025.

Kas Keliling Bank Indonesia

1. 17-18 Maret 2025
Masjid Al Jabbar, pukul 09.00-12.00 WIB

2. 18-20 Maret 2025
Pusdai Jabar, pukul 10.00-14.00 WIB

3. 18-21 Maret 2025
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, pukul 09.00-12.00 WIB

Penukaran Perbankan

Senin, 17 Maret 2025
- Bank KB Bukopin Syariah (KC Bandung)
- Bank CIMB Niaga (KC Lembong)
- Bank Maspion (KCU Sunda)
- Bank Woori Saudara (KC Surapati Core)
- BTN Syariah (KC Bandung Diponegoro)

Selasa, 18 Maret 2025
- Bank Danamon (KC Asia Afrika)
- Bank DKI (KC Bandung Martadinata)
- Bank Mandiri (KC Bandung Surapati)
- Bank Permata (Astana Anyar)
- Bank Permata (KC Merdeka)

Rabu, 19 Maret 2025
- Bank Mandiri (KCP Bandung Bina Citra)
- Bank Mandiri (KCP Bandung Siliwangi)
- Bank Maybank (KC Martadinata)
- BCA (KC Asia Afrika)
- BNI (KC Perguruan Tinggi Bandung)
- BNI (KC Perintis Kemerdekaan)

Kamis, 20 Maret 2025
- BJB (Tamansari)
- BJB (KC Suci)
- BJB (Bandung Braga)

Jumat, 21 Maret 2025
- BJBS (KC Braga)
- BJBS (KC Pelajar Pejuang)
- BRI (KC AH Nasution)
- BRI (KC Bandung Asia Afrika)
- BRI (KC Bandung Martadinata)

Berikut syarat dan ketentuan penukaran uang baru

- Melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui website pintar.bi.go.id
- Kuota yang tersedia yakni 300 penukar untuk 1 kali layanan kas keliling
- Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan
- Wajib membawa KTP asli atau e-KTP yang terdapat pada aplikasi IKD
- Membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas dengan pemesanan
- Uang Rupiah disusun searah sesuai jenis pecahan dan tahun emisi
- Penukaran tidak dapat diwakilkan.**

Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kini Giliran 29 Siswa-Siswi SMPN I Lembang KBB Diduga Keracunan MBG
Catat, 2 Pekan Mulai Besok Polisi Gelar Operasi Zebra Lodaya, Ini Sasarannya
Breaking News! Puting Beliung Mengamuk di Ujungberung, Pohon Beringin di Alun-Alun Rungkad
Rumah Yuni di Kompleks Pasadena Bandung Ludes Dilumat Kobaran Api
Lucho Sangat Terkesan Saat Persib Kalahkan Selangor FC
Qiu Qiu
Slot777
BandarQQ
PKV Games
DominoQQ
DivaQQ
dewa qiu qiu
DominoQQ
Dewa Qiu Qiu Online
qiu qiu online
https://heylink.me/qiu-qiu-88/
Cuanwin77
BandarQQ
BandarQQ
Qiu Qiu
BandarQQ
Slot Bet 200
Qiu Qiu
Slot777
BandarQQ
PKV Games
DominoQQ
DivaQQ
dewa qiu qiu
DominoQQ
Dewa Qiu Qiu Online
qiu qiu online
https://heylink.me/qiu-qiu-88/
Cuanwin77
BandarQQ
BandarQQ
QiuQiu
QiuQiu
BandarQQ
Slot Bet 200