2 Kendaraan Pemudik Tabrakan di Tol Cipali KM 142+200 B, 1 Tewas 3 Luka

Istimewa
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Cipali KM 142+200 B, Sabtu (29/3/2025) dini hari
CIREBON, KejakimpolNews.com - Seorang pemudik tewas dalam kecelakaan pada arus mudik yang melibatkan dua kendaraan di KM 142+200 B ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) arah Cirebon, Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 01.45.
Ardam Rafif Trisilo, Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali mengatakan, kecelakaan tersebut diduga akibat pengemudi salah satu kendaraan mengantuk hingga hilang kendali.
Menurut Ardam, peristiwa bermula ketika kendaraan pertama oleng dan menabrak beton pembatas tengah. Tak lama kemudian, kendaraan tersebut tertabrak oleh kendaraan kedua yang datang dari arah belakang.
"Diduga pengemudi kendaraan pertama mengantuk dan kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan. Kendaraan mengalami benturan keras dan kemudian ditabrak kendaraan lain yang melintas di jalur yang sama," ujarnya.
Insiden ini, kata Ardam segera dilaporkan oleh pengguna jalan kepada Traffic Monitoring Center (TMC) Astra Tol Cipali.
Tim rescue, kendaraan derek, ambulans, dan patroli jalan raya (PJR) dari pihak kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.
“Petugas gabungan mengevakuasi korban dan membersihkan jalur agar lalu lintas agar kembali normal. Saat evakuasi, arus kendaraan di sekitar lokasi kecelakaan sempat mengalami perlambatan,” terangnya.
Diungkapkan Ardam, dalam kecelakaan ini, satu korban dilaporkan tewas di tempat kejadian, satu luka berat dan 2 luka ringan.
“Seluruh korban telah dievakuasi ke RS Cideres Majalengka. Petugas kepolisian pun pengecekan terhadap 2 kendaraan yang terlibat tabrakan,"ujarnya.
“Kita mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Jika merasa mengantuk, pengemudi disarankan untuk beristirahat di rest area atau keluar di gerbang tol terdekat guna menghindari kecelakaan,” katanya.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan
Bagikan melalui
Berita Lainnya
