Korban Dirawat di Rumah Sakit

29 Pelaku Tawuran Cadas Pangeran: 8 Tersangka, 10 Masuk Barak Militer, 11 ke DPPKBP3A

foto

Yayan Sofyan

Pelaku tawuran antarpelajar bersama orang tuanya harus berurusan dengan Polres Sumedang

SUMEDANG, KejakimpolNews.com - Saat terjadi tawuran antarpelajar di Jalan Cadas Pangeran atas, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/6/2025) lalu dua siswa mengalami luka berat dan masih dalam perawatan medis.

Kedua siswa tersebut, Rezi Kamal (18) siswa SMK BPI Cileunyi, Kabupaten Bandung. Rezi saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Ujungberung, Kota Bandung.

Sementara siswa yang juga mengalami luka berat Azis Kriswanto (16) siswa SMK YPGU Sumedang. Azis saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Wirahadi Kusumah Kabupaten Sumedang.

Polres Sumedang yang menangani tawuran antarpelajar tersebut telah mengamankan 29 orang pelajar dan alumni karena terlibat tawuran antarkelompok pelajar dari SMK YPGU Sumedang dan SMK BPI Cileunyi Kabupaten Bandung.

Tawuran pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB itu terjadi di kawasan Jalan Raya Cadas Pangeran Atas, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono menyatakan, peristiwa ini adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih melibatkan anak-anak usia sekolah.

"Kami tindak tegas pelaku kekerasan yang terbukti melakukan pidana. Namun pendekatan pembinaan tetap dikedepankan bagi anak-anak yang tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan, untuk mencegah mereka terjerumus lebih jauh,” tegas Joki, Senin (16/6/2025).

Dari 29 orang yang diamankan, kata Joko, 8 orang ditetapkan sebagai pelaku dugaan tindak pidana dan dikenakan Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam (sajam).

Sedangkan 10 pelajar lainnya diserahkan ke Barak Militer Dodiklat TNI AD untuk pembinaan karakter, dan 11 orang diserahkan ke PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang untuk pembinaan psikososial dan konseling.

Joko juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BAPAS, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna memastikan upaya rehabilitasi dan pencegahan terhadap tindakan serupa.

Tawuran antarpelajar, sambung Joko, merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. dan Polres Sumedang mengambil langkah hukum terhadap pelaku.

"Namun kami juga mengedepankan upaya pembinaan yang melibatkan stakeholder pendidikan dan perlindungan anak. Kami berharap kasus ini menjadi momentum bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih memperkuat pembinaan karakter serta pengawasan terhadap anak-anak kita," tandasnya.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ancaman Bom Pesawat Haji, Dirjen PHU Kemenag Bersyukur Pesawat Telah Steril
Jasad Maman Asal Kab. Bandung yang Terseret Ombak Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan
Kedubes AS Digeruduk Massa FPN: "Stop Genocide! Stop Arming Israel!"
Hubungan "Panas" Wagub Erwan Setiawan dengan Sekda Herman Suryatman Mulai "Dingin"
Pesta Gay di Puncak Bogor Digerebek Polisi, 75 Orang Diamankan
slot gacor