Aktivis "98 Ancam Pemerintah: Jangan Khianati Semangat Dasa Sila Bandung

Foto: One
Kelompok Aktivis ’98 melontarkan peringatan keras kepada pemerintah: jangan menyimpang dari prinsip dasar bangsa.
BANDUNG, KejakimpolNews.com — Peringatan 71 tahun Konferensi Asia-Afrika 1955 yang melahirkan Dasa Sila Bandung tak lagi sekadar menjadi ruang nostalgia. Di tengah dinamika politik global dan arah kebijakan nasional, kelompok Aktivis ’98 justru melontarkan peringatan keras kepada pemerintah: jangan menyimpang dari prinsip dasar bangsa.
Dalam konferensi pers di Bandoengsche Melk Centrale, Minggu (19/4/2026), Perkumpulan Aktivis ’98 lintas kota menegaskan kekecewaan mereka terhadap arah kebijakan negara di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Perkumpulan Aktivis ’98, M. Suryawijaya, menyebut pemerintah tengah berada di persimpangan berbahaya antara kepentingan nasional dan tekanan kekuatan global.
Ia menilai keterlibatan Indonesia dalam forum seperti Board of Peace (BOP) berpotensi menyeret Indonesia keluar dari jalur politik luar negeri bebas aktif.
“Kalau pemerintah terus melangkah tanpa koreksi, kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar kritik, ini peringatan,” tegasnya.
Nada serupa disampaikan aktivis 98 lainnya, Muradi, yang juga tercatat sebagai guru besar unpad, Ia menilai sejumlah kebijakan strategis, khususnya yang berkaitan dengan kerja sama internasional, berpotensi melanggar konstitusi jika diambil tanpa mekanisme yang semestinya.
Muradi menguraikan tiga poin krusial. Pertama, potensi pelanggaran terhadap amanat pembukaan UUD 1945. Kedua, penyimpangan dari doktrin politik luar negeri bebas aktif. Ketiga, pengabaian terhadap prinsip hak bangsa lain untuk menentukan nasib sendiri—nilai inti dalam Dasa Sila Bandung.
“Kalau kita memberi ruang, apalagi untuk kepentingan agresi militer negara lain, itu jelas bertentangan dengan prinsip kita sendiri,” ujarnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada isu pemberian akses ruang udara Indonesia kepada Amerika Serikat. Aktivis dan pengamat menilai kebijakan tersebut berisiko menempatkan Indonesia sebagai bagian dari rantai operasi militer, termasuk potensi jalur strategis menuju kawasan konflik seperti Iran.
“Melintas itu hak setiap negara, tapi jika digunakan untuk agresi, itu pelanggaran prinsip. Indonesia tidak boleh terseret,” kata Muradi.
Di dalam negeri, kritik Aktivis ’98 juga meluas ke sektor ekonomi dan demokrasi. Mereka menilai pemerintah semakin menjauh dari amanat Pasal 33 UUD 1945, dengan kebijakan yang cenderung menguntungkan elite dan memperbesar ketimpangan.
Indikator tata kelola turut menjadi sorotan. Skor Indeks Persepsi Korupsi yang stagnan di angka 34 serta penurunan indeks penegakan hukum versi World Justice Project 2025 dinilai sebagai tanda belum adanya perbaikan signifikan.
Lebih jauh, para aktivis mengingatkan ancaman demokrasi prosedural—di mana legitimasi angka tidak selalu sejalan dengan keadilan substantif. Mereka menilai kondisi ini berpotensi melahirkan tirani mayoritas.
Menutup pernyataannya, Suryawijaya menegaskan bahwa peringatan ini bukan tanpa konsekuensi. Jika pemerintah tetap melangkah tanpa koreksi, Aktivis ’98 membuka kemungkinan untuk menggalang gerakan yang lebih luas.
“Jangan biarkan Dasa Sila Bandung hanya jadi simbol. Kalau pemerintah abai, kami siap mengingatkan dengan cara yang lebih tegas,” pungkasnya.**
Author: One
Editor: Maman Suparman