"Ngantor" di Rumah

Hingga Kini Bupati Bandung Barat Aa Umbara Belum Ada Penampakan di Kantornya

foto

BUPATI Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, hingga kini belum ngantor.

BANDUNG BARAT, KejakimpolNews.com.- Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna pascapenggeledahan rumah pribadinya yang  dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai saat ini belum menampakan diri masuk kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penggeledahan itu awalnya dilakukan di rumah pribadi Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa di Jalan Murhadi RT.03. RW.02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Selanjutnya diteruskan ke beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemda KBB, untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) KBB, Tahun 2020.

SKPD yang disisir oleh tim penyidik KPK itu di antaranya, ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Semenjak berlangsungnya penggeledahan keberadaan Aa Umbara sempat menghilang secara misterius, namun sepekan kemudian muncul kembali di kediamannya bersama keluarganya. Meskipun Aa Umbara tidak berada di kantornya, apabila SKPD memerlukan tanda tangan Bupati dalam surat menyurat penting, harus datang ke Lembang.

"Meskipun Bupati tidak ada di kantor, dan ngantor di rumahnya, kegiatan SKPD tetap berjalan normal seperti biasa dan sampai saat ini belum ada kegiatan yang melibatkan bupati", ujar salah seorang ASN.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selama penggeledahan tim penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Seluruh barang bukti itu langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi kasus dugaan korupsi itu," Kata Ali Fikri. Menurut Plt juru bicara KPK, sampai saat ini KPK belum bisa menyebutkan siapa-siapa sebagai tersangkanya dan pada waktunya nanti akan disampaikan secara utuh kepada publik, setelah penyidik sudah cukup bukti untuk upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Sementara itu, hasil pantauan KejakimpolNews.com di lapangan, bahwa perbuatan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) merupakan bukan barang baru, namun sudah mengakar yang dilakukan oleh orang lama yang kini menduduki jabatan di Dinkes.

"Mudah - mudahan dengan masuknya KPK ini bisa mengungkap kasus korupsi ditubuh Dinkes ini, tidak hanya dalam pengadaan saja, namun sudah merasuk ke semua bidang, bahkan pekerjaan penunjukan (PL) bisa jatuh ke tangan pihak lain untuk ditawarkan", ujar salah seorang ASN yang enggan disebut namanya. **

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pohon Mahoni Setinggi 12 Meter di Jalan Siliwangi Tumbang Menimpa Pengemudi Ojol
5 Rumah Warga di Jalan Kotabaru Bandung Ludes Terbakar
Jasad Bocah Azka yang Tenggelam dan Hanyut di Sungai Cigolo Ditemukan Tim SAR
Deniez Tenggelam di Sungai Cisanggarung Saat Menyeberang Jasadnya Belum Ditemukan
Pohon Mahoni di Andir Runtuh Dini Hari Menimpa Rumah Warga