ASN Prov. Banten Nekad Mudik Disanksi Penurunan Pangkat

Foto; Humas Prov.Banten
GUBERNUR Banten Wahidin Halim melarang ASN Provinsi Banten mudik.
TANGERANG, KejakimpolNews.com.- Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim yang akrab disapa WH tidak segan-segan mengancam Aparatur Sipil Negara (AS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten jika nekad mudik Lebaran 2021 akan diberi sanksi hingga penurunan pangkat.
Ancaman keras WH ditegaskan Senin (5/4-2021) untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran sert penularan Covid 19 seraya memberikan contoh ancamannya itu. "Jika mereka memaksa mudik saya turunin pangkatnya. Misal dari Kepala Biro saya turunin menjadi Kepala Seksi," tegas kepada awak media.
Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat dengan pertimbangan masih terjadi pandemi Covid-19 sehingga mobilitas orang dengan jumlah besar berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
Menurut WH ketentuan itu sesuai dengan instruksi Presiden. "Jadi selain ASN, TNI, Polri juga berlaku untuk karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta hingga pekerja mandiri," tegas WH.
Untuk mencegah mudik ASN, WH akan mengadakan Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di seluruh Banten hingga akhir Lebaran (1442 H). **
Editor : Eddy D