ASN Prov. Banten Nekad Mudik Disanksi Penurunan Pangkat

foto

Foto; Humas Prov.Banten

GUBERNUR Banten Wahidin Halim melarang ASN Provinsi Banten mudik.

TANGERANG, KejakimpolNews.com.- Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim yang akrab disapa WH tidak segan-segan mengancam Aparatur Sipil Negara (AS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten jika nekad mudik Lebaran 2021 akan diberi sanksi hingga penurunan pangkat.

Ancaman keras WH ditegaskan Senin (5/4-2021) untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran sert penularan Covid 19 seraya memberikan contoh ancamannya itu. "Jika mereka memaksa mudik saya turunin pangkatnya. Misal dari Kepala Biro saya turunin menjadi Kepala Seksi," tegas kepada awak media.

Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat dengan pertimbangan masih terjadi pandemi Covid-19 sehingga mobilitas orang dengan jumlah besar berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

Menurut WH ketentuan itu sesuai dengan instruksi Presiden. "Jadi selain ASN, TNI, Polri juga berlaku untuk karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta hingga pekerja mandiri," tegas WH.

Untuk mencegah mudik ASN, WH akan mengadakan Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di seluruh Banten hingga akhir Lebaran (1442 H). **

Editor : Eddy D

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polisi Amankan 6 Pelajar SMPN 53 Bandung Pelaku Perundungan yang Videonya Viral di Medsos
Diguyur Hujan, Kota Cirebon Kembali Dikepung Banjir
SAR Sebut 3 Karyawan Pabrik Adira Cimanggung Tewas Karena Terpapar Zat Limbah
Gegara Menerobos, Pemotor Tewas Tertimpa Tiang Listrik Beton di Flyover Nurtanio Bandung
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Depan Terminal Cicaheum, 1 Tewas 4 Luka