Diungkap Polda Jabar
Hati-Hati! Barang Kedaluwarsa Dijual Bebas di Bandung

Dede Suryana
INILAH sebagian dari barang bukti yang disita Polda Jabar. Barang-barang kedaluwarsa dan rusak ini dijual kembali ke konsumen di sevuag supermarket di Bandung Selatan.
BANDUNG,kejakimpolnews.com.- Jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membongkar penjualan barang-barang kedaluwarsa atau rusak akibat terkena banjir. Ribuan barang konsumsi, kosmetik, dan farmasi itu dijual dengan harga murah di sebuah "super market" merangkap gudang, di kawasan Bandung Selatan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, barang-barang yang telah rusak dan kedaluwarsa itu dijual dan tersimpan di kompleks pergudangan PT Inti di Jalan Moch Toha, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
"Barang-barang tersebut kini dalam pengawasan dan disita Ditreskrimsus Polda Jabar. Sementara pemiliknya berinisial DH telah diamankan," kata Erdi kepada wartawan, di kompleks pergudangan PT Inti, Jalan Moh Toha, Bandung, Jumat (23/4/2021).
Beberapa produk kedaluwarsa di gudang merangkap supermarket tersebut di antaranya adalah makanan dan minuman ringan, sabun, kosmetik, produk makanan olahan, susu bayi, popok bayi, dan produk farmasi. Menurut Erdi , barang-barang yang telah rusak tersebut diperoleh DH dari sejumlah gerai minimarket yang terkena banjir di Bekasi pada pertengahan Februari 2021 lalu.
Oleh DH, kata Erdi, barang-barang tersebut dibeli kemudian dibersihkan dan dirapikan kembali, dan dijual dengan harga murah. Padahal seluruh barang tersebut telah rusak dan tidak layak dikonsumsi. "Seharusnya barang-barang tersebut dimusnahkan. Namun justru oleh DH diperjualbelikan," katanya.**
Editor: Dede Suryana