Patroli Siber Diterjunkan

Travel Gelap Beraksi Lewat Medsos Cari Pemudik Lebaran

foto

Foto : TribrataNews.

PATROLI Siber Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengetahui pergerakan penyedia travel gelap, yang beriklan di media sosial bisa membawa pemudik pulang kampung. Tampak dalam gambar ketika para pejabat kepolisian setempat tengah memberikan keterangan kepada pers, dengan latar belakang berjejer sejumlah travel gelap yang berhasil diamankan petugas.

JAKARTA, KejakimpolNews.com.- Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bertindak tegas, mengamankan 115 armada travel gelap, yang coba-coba membawa penumpang dengan tujuan ke sejumlah provinsi. Mereka terjaring dalam operasi yang berlangsung dari 27 hingga 28 April 2021.

"Travel gelap tersebut diamankan karena tidak memiliki izin trayek dan tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang, atau yang sering dikenal dengan travel gelap," ujar   Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (29/04/2021).

Ratusan travel gelap yang diamankan itu terdiri atas 64 minibus atau elf, dan 51 mobil penumpang perorangan. Mereka tertangkap saat hendak membawa penumpang ke beberapa daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

Terhadap sopir travel gelap tersebut dikenakan sanksi tilang, sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka terancam pidana 2 bulan penjara atau denda maksimal Rp500 ribu.  

"Kepada penumpangnya kami berikan pilihan, apakah dikembalikan ke tempat asal dia naik atau kami antar ke terminal," kata Dirlantas tegas. Menurut polisi penyandang melati tiga itu, meskipun penyekatan larangan mudik dilakukan di sejumlah jalan arteri tol hingga jalan tikus, pihaknya juga melakukan patroli siber untuk memburu penyedia jasa travel gelap bagi para pemudik.

Sebab, ternyata, sebagian besar travel gelap yang diamankan oleh polda mengaku menawarkan jasanya lewat media sosial (medsos). Ditegaskan, patroli siber dikerahkan untuk mengetahui pergerakan oknum penyedia travel gelap di media sosial.

"Kami melakukan patroli siber untuk melihat, meneliti, memahami dan mengetahui pergerakan travel-travel gelap ini. Karena, sebagian dari mereka mengiklankan dirinya melalui media sosial, seperti Facebook, Instagram dan sebagainya," kata Sambodo.**

Editor : Omay Komar

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Banjir Kembali Genangi Dayeuhkolot Kab. Bandung, Lalu Lintas Terhambat, 4 Desa Terendam
Deniez Tenggelam di Sungai Cisanggarung Saat Menyeberang Jasadnya Belum Ditemukan
Arga Kaget Ular Masuk ke Sepeda Motor Miliknya di Jalan Kembar Bandung
Giliran Cimenyan Diterjang Longsor, Ibu dan Anak Selamat Meski Sempat Tertimbun Tanah
Jelang Libur Lebaran Pemdaprov Jabar Terapkan Work From Anywhere