Menteri Tenaga Kerja Minta Pelaporan Kasus THR Harus Ditindaklanjuti

Rizky Morello
MENTERI Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziyah mengunjungi posko THR Kabupaten Tangerang .
TANGERANG, KejakimpolNews.com- Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziyah mengunjungi posko THR Kabupaten Tangerang yang di Kantor Disnaker Kec. Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa, (11/5/2021).
Menteri Tenaga Kerja tiba di Posko pengaduan THR Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang sekira pukul 14.00 WIB. Beliau langsung berdialog dengan Bupati Tangerang dan juga langsung melihat pengaduan-pengaduan serta langsung berinteraksi dengan salah satu pelapor yang melakukan pengaduan di posko THR Kabupaten Tangerang.
"Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Disnaker Kabupaten Tangerang adanya posko pengaduan THR karena sudah banyak pengaduan yang berhasil ditindaklanjuti," kata Menaker, Ida Fauziah. Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan posko pengaduan THR harus ditindaklanjuti.
Kondisi saat pandemi Covid-19 ini membuat sulit industri maupun tenaga kerja. "Jadi ini yang perlu kita perhatikan adalah tidak mengabaikan hak-hak para pekerja tapi juga bisa memberikan ruang bagi industri untuk mempertahankan neraca keuangannya tetap stabil," ungkapnya.
Kata Bupati Zaki, tahun ini tercatat 200 lebih pengaduan THR Idul Fitri. Lebih banyak dibandingkan tahun yang lalu. "Alhamdulillah sudah banyak ditindaklanjuti tim posko pengaduan THR Disnaker Kabupaten Tangerang," ucapnya.**Banyak Yang Mengadukan Kasus THR