9.000 Kendaraan Menuju Puncak Dipaksa Putar Balik

foto

Fpto: Hmas Kab.Bogor

BUPATI Bogor, Ade Yasin, bersama Forkopimda Kabupaten Bogor memantau langsung di Pos penyekatan Gadog, dia sempat memergoki bus dan travel berisi pemudik yang mencoba mengelabui petugas agar bisa lolos.

BOGOR, KejakimpolNews.com.- Sebanyak 9.000 kendaraan menuju Puncak, Cianjur dan Bandung, diputar balik dari total 25.000 kendaraan yang diperiksa di pos penyekatan Gadog, Kabupaten Bogor, sejak diberlakukannya larangan mudik pada 6 Mei 202.

Pada malam takbiran, Bupati Bogor, Ade Yasin, bersama Forkopimda Kabupaten Bogor memantau langsung di Pos penyekatan Gadog. Bupati sempat memutar balik bus dan travel berisi pemudik yang mencoba mengelabui petugas agar bisa lolos.

Menurutnya, pengetatan jalur mudik akan terus dilakukan sampai 17 Mei 2021 selama 24 jam. Pemeriksaan ini dilakukan tidak hanya kepada pemudik tapi juga untuk kendaraan yang mencurigakan.

"Hari ini saya berhasil putar balik kendaraan travel dan bus pengangkut pemudik, mereka coba kelabui petugas. Barangnya mereka angkut pakai bis dan travel, penumpangnya naik angkot, kita putar balik tidak ada toleransi karena mudik ini memamg dilarang," ungkap Ade Yasin.

Menurutnya, selain pemudik juga tindakan dilakukan terhadap sebuah truk yang mengangkut anak-anak untuk takbir keliling. "Tadi kita putar balik, takbir keliling ini dilarang tadi juga kapasitasnya sangat penuh sekali sangat membahayakan, kita amankan truknya dan anak-anak diminta untuk turun," tegas Bupati.

Terkait pengamanan arus balik, kata Ade, akan dilakukan mulai 13-17 Mei 2021. Perlakuan dan tindakan sama seperti halnya penyekatan jalur mudik. "Apabila pada saat berangkat lolos dari petugas, pada saat arus balik kami akan putar balik ke kampung halaman sebelumnya, tidak bisa masuk Kabupaten Bogor," ujarnya.

Bupati melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di salah satu mushola tidak jauh dari kediamannya. "Saya Shalat Ied di mushola dekat rumah, pelaksanaan Sholat Ied ini ada pembatasan hanya dapat dilaksanakan di masjid dan mushola di wilayah masing-masing tingkat RT dan RW, supaya tidak nyebrang antar desa dan Kecamatan jadi di lingkup terkecil salatnya," tutur Ade.**

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ada yang Memilih 1 Ramadan Senin 11 Maret dan Tadi Malam Memulai Sholat Tarawih
Bawaslu Kab. Kuningan Hentikan Dua Kasus Politik Uang Jelang Pemilu
Kasus DBD di Jabar terus Meningkat, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan dengan 3M Plus
Pria Mau Bunuh Diri dari Puncak Menara BTS Jln. Soekarno Hatta Digagalkan Tim Rescue Diskar PB
Kawanan Monyet Tiga Hari Berpetualang di Kec. Ciparay, Kini Tak Tahu Pergi Kemana Lagi?