Polisi Bubarkan Acara Klab Motor di Kawasan Cijapati

Foto : Humas Polda Jabar
POLISI bubarkan klub motor yang tgengah berkerumun di Jalan Raya Cijapati.
BANDUNG, KejakimpolNews.com.- Jajaran Polsek Cikancung membubarkan kegiatan komunitas sepeda motor yang digelar di Jalan Raya Cijapati, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu ( 06/06/21 ).
Langkah polisi membubarkan kegiatan klab motor tersebut karena terjadi kerumunan massa dalam jumlah banyak di tengah pandemi Covid-19. Apalagi kegiatan mereka ternyata tidak mengantongi izin.
"Karena khawatir terjadi kerumunan massa, makanya kita bubarkan. Selain itu kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin,” kata Ipda Ahmad Nurdin, Kanit Intel Polsek Cikancung, dikutip dari akun IG @humaspolda.jabar.
Tidak dijelaskan dalam rangka apa komunitas motor ini berkumpul di kawasan Cijapati, apakah acara halal bihalal atau hanya kumpul-kumpul semacam kopi darat?
Kanit Sabhara Polsek Cikancung Polresta Bandung Ipda Asep Dadan bersama Kanit Intel Ipda Ahmad Nurdin mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, karena acara pertemuan dari klab sepeda motor itu mengumpulkan banyak orang.
Ahmad menjelaskan, dalam pembubaran itu dilakukan dengan cara humanis. Personil Polsek Cikancung memberikan pemahaman dan himbauan kepada panitia penyelenggara dan seluruh peserta komonitas yang hadir di lokasi.
“Personil memberikan teguran dan himbauan kepada para peserta supaya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Alhamdulillah mereka pun mengerti dan akhirnya membubarkan diri, " kata Ahmad.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan patroli dalam masa pandemi Covid-19, dengan sasaran kerumunan massa yang masih ditemukan. Patroli dilakukan secara dialogis mengajak masyarakat ikut mencegah penyebaran Covid-19.“Apabila kita menemukan warga yang berkerumun kita beri himbauan dan membubarkannya,” tambah Ahmad.
Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi untuk kopimda daerah terkait dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang semakin hari semakin meluas. “Kita terus akan mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19,” tutup Kanit Intel.**
Editor: Dede Suryana