Mobilitas Warga Meningkat

Penutupan Jalan di Kota Bandung Diperluas dan Diberlakukan Lebih Awal

foto

Sonni Hadi

DISEKAT. Beberapa mulut jalan di Kota Bandung disekat, antara lain Jalan Merdeka dari arah Ir.H.Jiuanda, Jln, Wastukancana, Jalan Asia Afrika.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Penutupan ruas jalan di Kota Bandung, mulai Senin (5/7/2021) ini diperluas, terkait meningkatnya mobilitas pergerakan masyarakat di tengah penerapan PPKM Darurat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, menyebut di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, mobilitas pergerakan masyarakat di Kota Bandung bukannya menurun, tapi malah meningkat.

Atas dasar itulah, kata Ulung, pihaknya selain memperluas ruas jalan yang ditutup, juga penutupan beberapa ruas jalan pun dilakukan lebih awal dari waktu penutupan biasanya.

Menurut Ulung, biasanya penutupan beberapa jalan di Bandung, dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Untuk saat ini, penutupan dilakukan pukul 11.00 WIB.

"Ini semakin tinggi mobilitasnya. Makanya kita perluas dan tutup lebih awal," kata Kapolrestabes Bandung saat melakukan penutupan di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (5/7/2021). Ia menyebut, salah satu penambahan ruas jalan yang ditutup, meluas ke Andir dan kawasan Jalan Pasirkaliki.

"Kita perluas dan penutupan serta perluasan ini bersifat permanen dan kondisional. Kita lihat misalkan mobilitas masih tinggi, kita akan tutup. Namun kalau mobilitas menurun, kita nanti akan melihat kelanjutannya," katanya.

"Namun nanti kita siagakan anggota yang berjaga di setiap titik yang ditutup. Itu untuk membantu masyarakat dan ambulance untuk evakuasi," imbuhnya.

Kapolrestabes Bandung kembali mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti aturan di masa PPKM Darurat ini. Masyarakat juga diminta untuk tetap berdiam diri di rumah, karena penyebaran Covid-19, semakin tinggi.

"Ibaratnya kalau dulu dari 10 orang itu bisa menyebarkan 3 orang, saat ini, bisa delapan orang. Untuk data hari ini saja sampai 400 kasus. Kita imbau agar masyarakat taat berdiam diri di rumah di masa PPKM Darurat ini. Kita akan tindak tegas dan memberlakukan proses hukum bagi mereka yang melanggar," katanya.

Selain penutupan di sejumlah ruas jalan, Ulung mengatakan pihaknya melakukan penutupan di Jalan Tol, bagi kendaraan di luar plat D. Hal itu dikarenakan untuk mencegah adanya peningkatan mobilitas kendaraan yang masuk ke Bandung.**

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Tercium Bau Busuk dari Kamar Kos, Ternyata Jasad Pria Telah Membusuk
Korban Tanah Gerak di Bandung Barat Dapat Bantuan Dinsos Provinsi Jawa Barat
DPRD Jabar Dorong Dishub Jabar Tindak Lanjut Status Lahan Terminal Tipe B Tasikmalaya
Jawa Barat Selangkah Menuju Provinsi Layak Anak
Petualangan Kawanan Monyet, Diawali dari Dago, Jln. Supratman, Kampus UIN, Panyawangan, Rancaekek, Kini di Solokanjeruk