Tidak Hanya di Jawa-Bali

Jokowi Putuskan, PPKM Level 4 Dilanjut Hingga 2 Agustus

foto

istimewa

PRESIDEN R.I. Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara vaksinasi massal.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Rupanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang merupakan lanjutan dari PPKM Darurat masih belum tampak keberhasilannya, Presiden R.I. Joko Widodo (Jokowi) kembali umumkan perpanjangan PPKM Level- 4. Perpanjangan ini berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Menurut presiden, kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali saja. Hal ini, lanjut Jokowi, karena mempertimbangkan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup juga harus diprioritaskan.

Hal itu ditegaskan presiden secara virtual, Minggu (25/7/2021). "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," kata Jokowi seperti dikutip dari PMJNews.

Keputusan untuk perpanjangan ini, lanjut Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya tren laju penambahan kasus. Diakui presiden, saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, bed occupancy rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa.

Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular," jelasnya.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Jemaah Sholat Tarawih Sesaki Masjid Al Muhajirin Ujungberung
Viral di Medsos, Para Remaja Terlibat Perang Sarung di Paseh Sumedang
Meski Tidak Dilarang, Polri Imbau Pemudik Lebaran 2024 Tidak Gunakan Motor
Indonesia Kian Perkasa, Permalukan Vietnam di Kandangnya dengan Skor Telak 3-0
Kembali Jasad ke-6 dan 7 Ditemukan di Lokasi Longsor Cipongkor KBB, Tinggal 3 Masih Dicari