Tidak Hanya di Jawa-Bali
Jokowi Putuskan, PPKM Level 4 Dilanjut Hingga 2 Agustus
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Rupanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang merupakan lanjutan dari PPKM Darurat masih belum tampak keberhasilannya, Presiden R.I. Joko Widodo (Jokowi) kembali umumkan perpanjangan PPKM Level- 4. Perpanjangan ini berlaku hingga 2 Agustus 2021.
Menurut presiden, kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali saja. Hal ini, lanjut Jokowi, karena mempertimbangkan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup juga harus diprioritaskan.
Hal itu ditegaskan presiden secara virtual, Minggu (25/7/2021). "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," kata Jokowi seperti dikutip dari PMJNews.
Keputusan untuk perpanjangan ini, lanjut Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya tren laju penambahan kasus. Diakui presiden, saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, bed occupancy rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa.
Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular," jelasnya.**
Editor: Maman Suparman