Kapolres Tolak Bebaskan Tahanan
LSM dan Ormas Unjuk Rasa ke Mako Polres Ciko

H Dindin Machfudz
LSM dan Ormas Kepemudaan unjuk rasa ke Mapolres Cirebon Kota (Ciko)
CIREBON, Kejakimpolnews.com,- Massa terdiri dari puluhan orang yang tergabung dalam Forum Solidaritas LSM, Ormas se-Wilayah 3 Cirebon mendatangi dan berunjuk rasa menyuarakan tuntutan di Mako Polres Ciko, Senin (14/9).
LSM dan Ormas yang terdiri atas LPKSM Al-Jabbar, Pemuda Pancasila, LSM Penjara, dan CIB dalam aksinya menyuarakan 3 tuntutan.
Jubir aksi, M. Ramdan, menyebutkan, ke tiga tuntutan tersebut yakni menolak status tersangka terhadap atas nama Irfan Islami dan Abdullah (diketahui Ketua LPKSM Al-Jabbar Kabupaten Cirebon), menolak acara BAP yang telah dibuat, serta menolak perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh oknum Polres Ciko kepada anggota LSM dan Ormas.
"Kami juga menuntut penegakan hukum yang adil, dan mengedepankan persamaan di depan hukum sebagaimana ditegaskan dalam pasal 27 aya ayat (1) UUD 1945," kata M. Ramdan.
Menurut dia, selama ini pihaknya merasa tidak diberikan ruang untuk mediasi dan bertemu dengan pimpinan, sehingga hanya diarahkan bertemu dengan penyidik.
Di hadapan pengunjuk rasa, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, mengatakan, terkait proses penegakan hukum yang sedang berlangsung, pihaknya membuka diri apabila ada berbagai keberatan.
"Tentunya keberatan dengan proses penyidikan itu sudah diatur. Bisa melalui pengaduan masyarakat, pengawasan internal atau gugatan atau melalui praperadilan. Itu sudah jelas peraturannya," tandasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya menolak terkait mediasi untuk membebaskan tahanan, sebab untuk hal itu dirinya tidak mengijinkan.
"Silakan melalui proses yang sudah ditentukan. Kami siap untuk itu, karena pada dasarnya apa yang dilakukan penyidik sudah melalui tahapan-tahapan," jelasnya
Editor: Omay Komar