Nakes Puskesmas di Kabupaten Garut Terima Insentif

Foto: Humas Kab.Garut
PEMKAB Garut memberi dana insentif kepada para tenaga kesehatan (nakes) khususnya yang bekerja di 67 Puskesmas di Kabupaten Garut.
GARUT, KejakimpolNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan dana insentif kepada para tenaga kesehatan (nakes) khususnya yang bekerja di 67 Puskesmas tersebar di Kabupaten Garut.
Pemberian dana insentif diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara simbolis kepada nakes di Puskesmas Pembangunan, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/7/2021).
Sekda Nurdin Yana mengatakan, besaran dana insentif tenaga medis dibedakan oleh beberapa spesifikasi yaitu spesialis, dokter, dan tenaga medis dengan minimal kisaran Rp 2 juta - Rp 3 juta per bulan.
Menurutnya, insentif yang diberikan kepada nakes di puskesmas merupakan insentif selama 5 bulan dengan total dana Rp 3,9 miliar, dan itu belum termasuk tenaga kesehatan di rumah sakit.
“Ini 5 bulan mulai bulan Januari sampai dengan bulan Mei, ini 5 bulan kita berikan. (Insentif ini) bukan keterlambatan, artinya memang ada regulasi-regulasi lain yang kerap kali ada penyesuaian ” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Pembangunan yang menerima dana insentif, Hasan Alfian (31) berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dana insentif kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda terdepan.
“Harapan saya semoga Covid-19 ini segera berakhir dan cepat-cepat terbentuknya herd imunity di Kabupaten Garut. Mudah-mudahan seperti itu, karena kami pun satgas setiap hari berjuang untuk memantau pasien-pasien yang sedang dalam pemantauan dan yang positif juga. Mudah-mudahan Covid ini cepat selesai,” pungkasnya.**
Editor: Dede Suryana