Kota Tangerang Masih di Level-4 Berdasarkan Indikator Pemerintah Pusat

Rizky Morello
WALI Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.
TANGERANG, KejakimpolNews.com - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menegaskan, Kota Tangerang masuk dalam level 4. Ini berdasarkan indikator yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Wali Kota Tangerang menyebutkan, pernyataannya ini untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden Joko Widodo yang kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 - 3 hingga 2 Agustus 2021.
"Berdasarkan indikator yang ditetapkan Pemerintah Pusat, Kota Tangerang masih berada di level-4," ujar Arief seraya menjabarkan perubahan positif dalam penanganan Covid 19 di kotanya terlebih selama PPKM Darurat beberapa waktu lalu.
"Saat ini Bed Occupation Ratio (BOR) di rumah sakit menurun dan berada di angka 78% terus menurun. Sebelumnya berada di atas angka 80%," jelas Wali Kota Arief.
Untuk itu, Arief mengimbau kepada jajaran Pemerintah Kota Tangerang jangan mengurangi kewaspadaan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Antisipasi agar masyarakat jangan salah kaprah mendefinisikan pelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, " ucap Arief sambil mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama untuk dapat menurunkan level Kota Tangerang menjadi lebih rendah.
"Dalam seminggu ke depan, harap Arief, semoga bisa turun ke level 3 atau bahkan ke level 2 sehingga semakin banyak yang bisa diselamatkan.".**
Editor H. Eddy D