Sejak 1 Januari Hingga 6 Sepetember

Diskar PB Kota Bandung Tangani 120 Kasus, Korban 2 Meninggal, 12 Luka-Luka, Kerugian 36,7 Miliar

foto

Asep Rachmat Hidayat

KEPALA Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Dadang Iriana dan staf, siaga setiap saat.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kota Bandung, sejak 1 Januari hingga 6 September 2021, telah terjadi 120 kasus, mengakibatkan 12 orang menderita luka luka dan dua orang meninggal dunia saat terjadi kebakaran, dengan total kerugian materi mencapai Rp36.771.200.000.

Kepala Dinas Kebakaran Penanggulangan Bencana (Kadiskar PB) Kota Bandung, H. Dadang Iriana, S.H., M.Si., mengatakan, musibah kebakaran yang sering terjadi di kawasan pemukiman ada 55 unit rumah, 4 buah pabrik, 23 kejadian terhadap bangunan umum seperti toko, kios, rumah makan, sekolahan, kantor dan gudang, 9 kali kebakaran alang alang yang tumbuh di lahan kosong serta 7 kali kebakaran barang bekas, sedang harta benda yang berhasilkan diselamatkan berkisar Rp250.364.400.000.

"Data tersebut apabila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, mengalami penurunan lantaran dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran itu bukan hanya menderita kerugian materi saja, namun juga bisa merenggut jiwa, dengan menunjukkan penurunan tersebut artinya kesadaran masyarakat sudah tinggi dan diharapkan apabila terjadi kebakaran agar menghubungi Emergency Call. 022-113," ujar H. Dadang Iriana yang lebih akrab disapa Dair, Rabu (8/9/2021).

Dair menjelaskan, Diskar PB Kota Bandung tidak hanya memberikan pertolongan musibah kebakaran saja, namun juga penyelamatan dan evakuasi saat kejadian, pasukan biru yang dipimpinnya itu telah menangani 397 kasus.

Ke-397 kasus tersebut terdiri dari penyelamatan manusia (Human Rescue) seperti penanganan cincin sulit lepas di jari terhadap 46 orang, pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue) yang tenggelam satu orang, penemuan tiga sosok mayat, bangunan rumah ambruk satu unit, satu orang pasien diturunkan dari lantai dua, penanganan bunuh diri satu orang.

Juga termasuk penanganan orang dengan gejala gangguan jiwa (ODGJ) satu orang, penanganan masuk sumur satu orang, kecelakaan lalu lintas lalu lintas (Traffic Insiden) 10 orang, pohon tumbang 14 buah, banjir dua kali dan satu kali kunci masuk ke gorong gorong.

Sedangkan penanganan hewan (Animal Rescue), penangkapan ular 72 ekor, kucing 29 ekor, pembasmian sarang tawon 197 buah, penangkapan anjing dua ekor, musang tiga ekor, monyet dua ekor, biyawak sembilan ekor dan tokek satu ekor.

"Terhadap kasus yang ditangani itu, menyebabkan delapan orang meninggal dunia di antaranya satu orang karena tenggelam, tiga sosok penemuan mayat, tiga orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas, satu orang tewas masuk sumur," katanya.

"Dari smeua itu, 116 orang menderita luka luka yang disebabkan 51 orang sengatan tawon, 46 orang cincin sulit dilepas, satu orang karena kena cakaran kucing, 14 orang luka luka akibat kecelakaan lalu lintas, tiga orang tertimpa pohon dan satu orang penanganan pasien dari lantai dua.

Untuk selanjutnya hewan tangkapan itu diserahkan ke Kebon Binatang atau komunitas yang selama ini yang sudah terjalin kerjasama," kata Dair. Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) wilayah Barat, Dadang Kosasih, SE. MM, mengatakan, peranan wilayah itu sangat diperlukan sekali, apabila terjadi kebakaran yang harus lebih dulu sampai ke lokasi kebakaran wilayah tersebut, dengan kecepatan waktu (Resfon time) maksimal 15 menit setelah laporan diterima.

Seperti halnya UPT wilayah Barat yang meliputi Kecamatan Andir, Cicendo, Bandung Kulon dan Bojongloa Kaler itu, misalkan terjadi kebakaran di daerah tersebut yang harus lebih dulu itu adalah UPT Barat, dengan pengendalian atau komando tetap dari kantor Pusat.

 "Apabila kebakaran tersebut besar diperlukan bantuan, tentu Pusat akan menurunkan pasukan biru secara bersama sama dari Pusat dan UPT wilayah lain, seandainya kebakarannya kecil cukup ditangani oleh UPT Barat, aturan ini tidak hanya diberlakukan terhadap UPT Barat saja, namun sudah menjadi ketentuan berlaku bagi UPT wilayah Timur, UPT Selatan dan UPT Utara", ujar Dadang Kosasih.       

 Kepala UPT wilayah Barat menjelaskan, setiap harinya yang bertugas dibagi dalam dua regu, mereka siap bertugas dan laporan kejadian itu tidak hanya melalui Emergency Call. 022-113, namun UPT Barat pun menyediakan layanan bantuan 022-20572925, banyak juga masyarakat yang meminta bantuan lewat nomor tersebut.

"Pelaksanaan sosialisasi cara penanganan bahaya kebakaran sering dilakukan yang bekerjasama dengan kelurahan, pesertanya ada 60 orang setiap latihan, namun sejak pandemi Covid-19 kegiatan ini hanya dilaksanakan dua kali dengan dibatasi pesertanya hanya 20 orang, sedangkan tiap RW harus memiliki APAR baru berjalan di Kecamatan Andir saja," kata Dadang Kosasih.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Jawa Barat Selangkah Menuju Provinsi Layak Anak
Ada yang Memilih 1 Ramadan Senin 11 Maret dan Tadi Malam Memulai Sholat Tarawih
Kapolresta Bandung," Hasil Pemilu Telah Diumumkan, Alhamdulillah Kab. Bandung Kondusif"
Nelayan Tak Pulang Diduga Tenggelam di Laut Perairan Indramayu
Kasus DBD Melonjak, Bey Machmudin: Jabar Masif Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk