Luka Bakar 80 Persen, Dua Korban Kebakaran Lapas Tangerang Belum Sadarkan Diri

foto

Rizky Morello

HUMAS RSU Kabupaten Tangerang, Hilwani

TANGERANG, KejaiimpolNews.com - Dua korban luka berat tragedi kebakaran Lapas Klas IA Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang masih tak sadarkan diri. Hingga kini, kondisi keduanya cukup mengkhawatirkan,  keduanya berinisial S dan N.

"Ada satu pasien kondisinya kritis, dari awal luas luka bakar 98 persen, ada dengan trauma instalasi juga jadi kondisi masih kritis yakni tuan N," jelas Humas RSU Kabupaten Tangerang, Hilwani, Jumat (10/9/2021).

Ia menjelaskan, hampir seluruh badan dari N mengalami luka bakar dan tidak sadarkan diri sehingga belum bisa dilakukan operasi. "Kondisinya tidak stabil, dia luka bakar luasnya 98 persen dan operasinya ini kan seluruhnya luka depan belakang dioperasi. Dengam kondisi yang tidak stabil ini risiko berat sekali," ungkap Hilwani.

Sementara pasien S, Hilwani menuturkan, ia menderita luka bakar yang tergolong sedikit yakni hanya 13,5 persen. Kendati demikian, S tetap tidak sadarkan diri dan tidak stabil lantaran organ dalamnya terlebih paru-paru sudah terbakar asap saat kebakaran terjadi.

"Ini luka bakar tidak banyak, tapi karena lama di dalam hirup asap, dan lebih dari satu jam sehingga paru-paru sudah kondisi rusak berat, kemudian luas luka bakar dikit tapi dalamnya itu sampai lapisan kulit paling bawah itu mengakibatkan kondisi parah juga," jelasnya.

Namun, ada dua pasien lain yang sudah sadarkan diri dari insiden maut tersebut. Keduanya yakni Y dan J yang sudah bisa diajak berkomunikasi lantaran memiliki luka bakar hanya 25 persen dan tidak ada kerusakan organ dalam.

"Membaik itu yang tuan Y sama J. Dua yang sadar bisa komunikasi, lalu satu kondisi relatif stabil, jadi ada 4 yang kondisinya tidak baik," ucap Hilwani.

Semua pasien dengan luka bakar akan dilakukan operasi Debridement untuk pengangkatan jaringan-jaringan tubuh yang mati akibat terbakar dalam waktu yang cukup lama. Nantinya, dari operasi Debridement itu diharapkan pasien akan sembuh dalam waktu tiga pekan ke depan.

"Operasi pemeriksaan luka pengangkatan jaringan-jaringan yang mati. Kemudian tujuannya mengurangi peradangan sehingga nanti diharapkan kurang lebih dalam waktu tiga minggu itu lukanya berangsur dengan baik," papar Hilwani.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Jelang Libur Lebaran Pemdaprov Jabar Terapkan Work From Anywhere
Deniez Korban Hanyut di Sungai Cisanggarung Ditemukan 8 Km Jaraknya dari Lokasi Kejadian
Dari Longsoran TPT dan TPU di Samping Kantor Kecamatan Cileunyi Ditemukan 2 Kerangka Manusia
Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Jabar Kunjungi Polres Indramayu
Banjir Kembali Genangi Dayeuhkolot Kab. Bandung, Lalu Lintas Terhambat, 4 Desa Terendam