Mulai Jumat Besok, Ganjil Genap Masuk Bandung Kembali Diberlakukan
BANDUNG, KejakimpolNews.com- Penerapan sistem Ganjil Genap nomor polisi kendaraan yang akan memasuki Kota Bandung kembali akan diberlakukan karena dinilai cukup efektif, terutama menghindari kerumunan orang yang akan menimbulkan potensi kembali menyebarkan Covid-19.
Pemberlakuan akan dimulai besok Jumat 17 September 2021 hingga Minggu 19 September 2021. Jadwalnya masih tetap seperti peraturan sebelumnya yaitu dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB setiap Jumat hingga Minggu.
Informasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung Kamis (16/9/2021) melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, pemberlakuan ganjil genap di kota Bandung masih memberlakukan di lima gerbang tol yang akan masuk Kota Bandung.
Tadinya ganjil genap akan diperluas hingga ke jalur arteri di antaranya di tiga titik masing-masing di perbatasan Cibeureum untuk menyeleksi kendaraan dari arah Barat, daerah Ledeng menyeleksi dari arah Utara, dan bundaran Cibiru menyeleksi dari arah Timur.
Tetapi wacana tersebut tidak jadi diterapkan. Jadi ganjil genap hanya berlaku untuk lima gerbang tol masuk Bandung yakni: Gerbang Tol Buah Batu, Gerbang Tol Kopo, Gerbang Tol Mohammad Toha, Gerbang Tol Pasir Koja, dan Gerbang Tol Pasteur.
Setiap kendaraan yang masuk akan diseleksi nomor polisinya disesuaikan dengan tanggal kalender, kecuali bagi kendaran Dinas TNI/Polri Kendaraan Diplomatik Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah) Kendaraan penanganan covid-19, pengangkut barang, kendaraan umum, pemadam kebakaran, ambulans, operasional Jasa Marga dan kendaraan dengan TNKB awalan huruf D.**
Editor: Maman Suparman