Bandung Heurin ku Kabel, Wali Kota Diminta Bernyali

foto

Manner Tampubolon

BANDUNG heurin ku kabel, seperti tampak di di Jln.A.Yani, Jln, Jakarta, plyover Kiaracondong. Kabae;l-kabel itu masih juga belum ditertibkan.

BANDUNG, KejakimpolNews./com - Sampai Sabtu (16/10/2021) siang ini, belum ada yang mau bertanggung jawab terhadap jaringan kabel yang melintang semrawut di beberapa ruas jalan di Kota Bandung.

Bahkan yang lebih parah, di dekat persimpangan Jln.A.Yani/Jln.LLRE Martadinata (Riau) masih dibiarkan melenoy. Hanya sebuah perusahaan yang "turun tangan" yakni PT Telkom. Tetapi petugas Telkom ini bukan mau membetulkan kabel yang ngambay hampir mendekati permukaan jalan/tanah, melainkan mengikatkan dan menggantungkan selembar poster di bentangan kabel dengan tulisan "Bukan Milik Telkom".

Poster ini bukan hanya sebuah, tetapi berlembar-lembar digantungkan di beberapa jaringan kabel yang ada di Kota Bandung, antara lain Jln.A.Yani dan Jln.Jakarta. Kesannya, PT Telkom tak mau disalahkan karena memang bukan kabel miliknya. 

Kondisi kabel melintang dan semrawut membuat mata jadi sareukseuk, dan juga dikhawatirkan mengancam pejalan kaki dan pengendara di jalan raya ini, bukan hanya di Simpang Empat Jln.A.Yani/LLRE Martadina saja, juga terdapat di Jln.Jakarta.

Bahkan darii mulai ujung Jln.Supratman hingga Simpang Jln.Ibrahim Adije (Kiaracondong) terus ke Fly Over Kircon, juga sama parahnya. Ada yang sudah menyentuh pagar pembatas kantor, ada yang bisa dipegang tangan orang dewasa.

Masih di Jln. Jakarta dekat gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung juga, dalam empat tiang saling berdekatan, tampak bergulung-gulung kabel hampir menyatu satu sama lain. Entah milik siapa dan jaringan apa. Yang jelas, sepertinya tak terurus.

Di pagar Kantor Diklat Perusahaan Gas Negara (PGN), sudah menyentuh pagar kantor, di bawah Jembatan Layang Kiaracondong lebih menyedihkan, sudah ditopang oleh bambu agar tidak menyentuh tanah.

Salah seorang karyawan Dinas PU, Encu yang berhasil ditemukan KejakimpolNews.com di Jln.A Yani, adalah orang yang berinisiatif mengikat kabel, menopang dengan bambu atau mengangkat ke atas dengan tali seadanya, mengaku ia diperintahkan Kepala Dinas PU untuk menertiban kabel tersebut agar tidak membahayakan.

Encu mengaku disuruh atasannya Kepala PU Kota Bandung menertibkan, tetapi bukan memotong apalagi menyingkirkan, karena buikan milik PU. "Abdi mah mung sakadar ngamankeun wungkul. ditunjel ku awi atanapi dibeungkeut ku tali meh teu ngagangsar kana jalan," kata Encu yang intinya ia hanya mengikat mengamankan (sementara) mencegah tidak menyentuh atau menghalangi jalan dan arus lalu liintas.

Ketika ditanya kabel jaringan milik siapa? Encu menggeleng kepala. Sementara pengendara lalu lintas pun sepakat jika Pemkot Bandung segera mengambil tindakan, sebab Kota Bandung kini telah benar-benar "heurin ku kabel". 

Hingga Sabtu siang sekira pukul 11.00 ini belum ada pihak instansi atau lembaga yang bertanggung jawab atas jaringan kabel yang dinilai membahayakan ini. sementara warga terutama pengguna jalan, berharap Wali Kota Bandung bernyali, "Bila perlu putuskan saja jika tak mau mengindahkannya," kata Sony warga Haurpancuh yang kebetulan lewat di Jln,.Ayani Bandung.**

Editor : Manner Tampubolon

Bagikan melalui
Berita Lainnya
DP3AKB Provinsi Jabar Ajak Media Terapkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
Kembali Jasad ke-6 dan 7 Ditemukan di Lokasi Longsor Cipongkor KBB, Tinggal 3 Masih Dicari
Bey Machmudin Siap Rampungkan Tambal 320 Lubang Jalanan Agar Mudik di Jabar Lancar dan Nyaman
Perang Sarung di Bekasi Tewaskan Remaja Pria, Polisi Tangkap Lima Remaja Pelaku
Bey Machmudin: Peninggian Tanggul Kali Bekasi Rampung Juni 2024