Gegara Pembunuhan, 12 Kios di Gerbang di TPU Raga Sampurna KBB Dibongkar
BANDUNG BARAT, KejakimpolNews.com. Sebanyak 12 kios liar yang menyebabkan Agus (45) tewas dibacok oleh D, yang dibangun di pinggir pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raga Sampurna, Kampung Gantungan RT.01. RW.08, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, akhirnya dibongkar, Rabu (24/11/2021).
Kasat Pol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, keberadaan kios kios tersebut meresahkan masyarakat setempat, karena dijadikan sarang kelompok pemuda sambil minum minum hingga mabuk.
"Atas dasar laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh ulah pemuda itu, kami terpaksa mengambil tindakan pembongkaran, agar tidak terulang kasus yang sama, " ujar Asep Sehabudin.
Lebih lanjut Kasat Pol PP KBB menjelaskan, pembongkaran kios tersebut dilakukan pemilik kios masing-masing dengan disaksikan Camat Padalarang dan Kepala Desa Jayamekar serta perangkat lainnya.
Sementara itu, kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya Agus (45) karena dibacok oleh D, yang terjadi Selasa (15/11/2021) lalu. Motif pembunuhan tersebut, saat Agus menagih hutang kepada D, dalam kesempatan tersebut terjadilah pertengkaran yang diakhiri dengan pembacokan dengan menggunakan golok.
Setelah korban jatuh bersimbah darah, selanjutnya pelaku melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas Reskrim Polsek Padalarang, kurang dari tiga jam setelah kejadian pelaku berhasil dibekuk yang tidak jauh dari tempat kejadian. Pelaku kini masih dalam pemeriksaan penyidik. **
Editor : Maman Suparman