Garut Darurat Covid-19
Pasien Positif Kini Tembus 201 Orang

Ist.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kab.Garut Yeny Yunita
GARUT, kajakimpolnews.com.- Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut, kini menembus angka 201 orang, setelah sepanjang hari ini, Selasa (22/9), ada penambahan pasien baru sebanyak 6 orang.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, mengatakan dari 201 pasien positif itu satu orang di antaranya menjalani isolasi mandiri, 84 orang isolasi di rumah sakit/perawatan, 107 orang dinyatakan sembuh, dan 9 orang meninggal.
Menurut Yeni dari keenam pasien positif baru ini, 4 orang di antaranya berasal dari Kecamatan Sukawening. Semuanya berjenis kelamin laki laki, satu di antaranya adalah balita berusia 1 tahun.
Selanjutnya dari Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 1 orang, yaitu perempuan usia 46 tahun, dan dari Kecamatan Cilawu sebanyak 1 orang, perempuan berusia 62 tahun.
Ada pula laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 17 orang, yaitu 9 orang dari Kecamatan Garut Kota, 1 orang dari Pangatikan, 2 orang dari l Cilawu, 1 orang dari Cikajang, dan 4 orang dari Kecamatan Cibalong. Empat orang di antaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut.
Sementara jumlah total kasus Covid-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 7.318 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 4.099 kasus, dengan rincian 824 Kasus isolasi mandiri dan 3.275 Kasus discarded/selesai pemantauan.
Sedangkan untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 3.018 kasus, dengan rincian 42 Kasus isolasi mandiri, 4 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.935 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 37 Kasus meninggal.
Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covidj-19 melakukan skrining pemeriksaan/pengambilan sampel Swab terhadap 287 orang yang tersebar di beberapa tempat
Selain itu, juga telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-171 dan KC-192 di Kecamatan Garut Kota sebanyak 13 orang, pada kontak erat KC-100 di Kecamatan Cilawu sebanyak 1 orang, pada kontak erat KC-196 di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 2 orang, pada kontak erat KC-172 di Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 23 orang, dan pada kontak erat KC-102 di Kecamatan Cikajang sebanyak 13 orang.
Yeni mengatakan, Pemkab Garut terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu, mau dan mampu melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak.
Pemkab Garut pun terus melaksanakan operasi Yustisi demi penegakan disiplin terlaksanannya protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.
Editor: Dede Suryana