Kemenag dan Polda Sepakat
Pesantren Tempat Oknum Guru Mencabuli 14 Santriwatinya itu Ditutup
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Oknum guru atau ustad yang diduga pelaku tindak asusila terhadap 14 santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Plt. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al-Asyhar mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian itu.
Menurut Thobib, peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu. “Sejak kejadian itu, lembaga Pendidikan tersebut telah ditutup," ujar Thobib seperti diberitakan laman Kementerian Agama RI, Kamis (09/12/2021). Sementara oknum pimpinan yang diduga sebagai pelaku tindak pemerkosaan telah ditahan di Polda Jabar, untuk menjalani proses hukum.
Sang oknum beribnisial HW (36) ini bahkan kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung. Ia mulai disidsangkan sejak pertengahan November lalu dan kini telah menginjak ke pemeriksaan para saksi.
Thobib menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk memgambil sejumlah langkah.
Langkah-langkah tersebut adalah : Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut. “Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” ujar Thobib.
Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing, dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.
Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.
Thobib menjelaskan, Kementerian Agama juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya.**
Editor : Omay Komar