Polisi Tak Bisa Menyimpulkan Pelaku Pelemparan Mesjid di Bandung Akibat Gangguan Jiwa

Asep.B/ist
Tersangka DB diringkus pengurus masjid (kiri). Kaca mesjid setebal 1cm bolong dilempar batu oleh tersangka DB (kanan)
BANDUNG, kejakimpolnwes.com.-Pihak Kepolisian dari Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung hingga petang ini belum bisa menyimpulkan tersangka pelemparan Mesjid Nurul Jamil di Bandung akibat gagguan jiwa.
Sekalipun dalam video yang viral, tersangka terlihat bicara ngelantur, seperti jiwanya terganggu, pihaknya akan terus mendalami kasus yang menggemparkan tadi dengan cara memeriksa tersangka, termasuk para saksi dan keluarga pelaku.
Dijelaskan salah seorang aparat yang tidak mau ditulis namanya, gangguan jiwa atau tidak harus berdasarkan para ahli, seperti psikiater. Untuk sampai ke sana, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mesjid Nurul Jamil yang berada di Kompleks Perumahan Dosen Unpad, Dago Atas Bandung, Rabu (23/9) pagi tadi dilempar oleh seorang lelaki yang diperkirakan berusia 40 tahunan.
Akibatnya dinding kaca pecah dan menyisakan lubang berdiameter 20 cm. Mesjid yang seluruh dindingnya menggunakan material kaca tadi di lempar bagian depan kiri atau tepatnya di shap pertama.
Menurut Marbot atau pengurus mesjid Nurul Jamil, Arif (38) , selain kaca mesjid pecah juga beberapa bagian kaca sekretariat turut pecah. Tersangka, menurutnya, sebelum melempar berteriak teriak menyuruh mereka yang berada di dalam mesjid untuk segera keluar.
Tersangka yang diketahui bernama DB, katanya sempat melawan, bahkan terlibat pergumulan dengan H. Imron , yang juga pengurus mesjid Nurul Jamil yang tepatnya berlokasi di Jl. Bukit Dago Selatan.
Untungnya, aksi pelaku tak berlangsung lama karena masyarakat sekitar segera melakukan penangkapan. Diakui warga sekitar, tersangka bukan warga sekitar tapi warga luar.
Hanya saja dia berada situ tengah menumpang di saudaranya yang rumahnya tak jauh dari lingkungan Mesjid, sekitar 1000 meter.
Editor: Asep Burhanudin