Kapolres Sumedang
Jatinangor, Cimanggung dan Tanjungsari PPKM Level 3
SUMEDANG. KejakimpilNews.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 semakin ditingkatkan oleh tiga daerah di Kabupaten Sumedang. Peningkatan PPKM Level 3 itu bertujuan sebagai upaya dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19 terutama bagi varian baru Omicron.
Diketahui, tiga daerah yang masuk kategori PPKM Level 3 di Kabupaten Sumedang itu adalah Kecamatan Jatinangor, Tanjungsari dan Cimanggung.
Terkait hal tersebut, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto berikan arahan kepada tiga Forum Koordinator Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) dalam pemantauan kegiatan masyarakat supaya tidak terjadi lonjakan penularan Covid-19 varian Omicron.
"Sejak jauh-jauh hari, kami menyampaikan kepada Forkopimcam di tiga kecamatan ini untuk mengantisipasi hal tersebut, khususnya dengan sosialisasi yang masif," ucap Eko.
Dia menerangkan, sosialisasi yang masif tersebut sebagai upaya dalam mengingatkan masyarakat agar tetap ingat untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Di antaranya dengan pemasangan spanduk di tempat-tempat publik yang mudah terlihat dan pembagian masker. Karena varian Omicron ini jauh lebih cepat penularannya," pungkas Eko.
"Sejauh ini tanggapan dari pihak Forkopimcam sangat positif dan mulai besok akan disosialisasikan melalui spanduk yang masif," tambahnya. Dalam pemaparannya, Eko menuturkan, sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus, maka Kecamatan Jatinangor, Tanjungsari dan Cimanggung perlu mengaktifkan posko Covid-19 tingkat desa secara masif.
"Sebagian (posko Covid-19) untuk hal-hal (seperti) yang lokasi publiknya ramai dikunjungi setiap hari, itu sudah berdiri," imbuh Eko. "Seperti pasar dan tempat-tempat lainnya (dipasang posko Covid-19). Namun diharapkan untuk posko-posko Covid-19 mikro ini aktif kembali mulai di tingkat desa," tambahnya.
Eko menerangkan, dibentuknya posko Covid-19 mikro tingkat desa tersebut dibangun melalui dana swadaya. Menurut Eko, karena penularan Covid-19 varian Omicron yang cukup mengancam, maka diharapkan setiap dengan dilakukannya sosialiasi secara masif di tiga kecamatan yang masuk kategori PPKM Level 3 tersebut, mulai dari tingkat desa dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19.**
Editor : Yayan Sofyan