Di Jalan Cipedes Tengah
Satgas Pangan Kota Bandung Periksa Gudang Tempat Timbun Minyak Goreng

Foto: Humas Pemkot Bandung
KE[ALA Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah
BANDUNG, KejakimpolNews.com.- Tim Satgas Pangan Kota Bandung, Senin (14/3/2022) ini diterjunkan untuk memeriksa sebuah gudang di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung, yang diduga dijadikan tempat penimbunan minyak goreng.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) pangan untuk mengecek informasi terkait dugaan penimbunan minyak goreng di gudang tersebut.
"Kami juga baru dapat info itu ya. Kami koordinasi terus dengan Satgas Pangan Kota Bandung, dan hari ini satgas akan terjun ke lapangan. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," ujar Elly, Senin (24/3/2022).
Jika dugaan tersebut terbukti benar, kata Elly, Pemkot Bandung akan memberikan sanksi berat kepada para pelaku sesuai dengan perintah dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
"Pak Plt Wali Kota juga sudah memberikan perintah, jika ada penimbunan maka harus diberikan sanksi yang tegas supaya ada efek jera," ungkapnya.
"Sanksinya nanti kita serahkan pada kepolisian karena Ketua Satgas Pangan Kota Bandung itu kebetulan menjabat sebagai Kasatresrim Polrestabes Bandung. Kita akan lihat dulu bagaimana hasil laporannya, dan tentu akan kita proses secara hukum ya," imbuhnya.**
Editor : Dede Suryana