H.Yusup Supardi,S.I.P.: Dulu Wartawan Kini Anggota DPRD Kota Bandung, Siap Meraih Kursi DPRD Provinsi Jawa Barat
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Memasuki tahun politik apalagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Serentak, yakni memilih presiden/wakil presiden, memilih anggota legislatif mulai DPR hingga DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, suasana sudah mulai hangat, apalagi Selasa 28 November ini mulai diresmikannya masa kampanye.
Dan tentu saja sebagai sarana sosialisasi sudah banyak spanduk, banner atau pamflet bertebaran di hampir seluruh penjuru kota dan kampung tentang nama calon terutama calon anggota DPR, DPRD, termasuk juga yang dilakukan H. Yusup Supardi,S.I.P., anggota DPRD Kota Bandung yang kini tengah bersiap mencalonkan lagi.
Sebagai anggota legislatif tepatnya di DPRD Kota Bandung, kini H.Yusup Supardi mencalonkan diri lagi tetapi bukan untuk DPRD Kota Bandung yang kini tengah dilakoninya, melainkan menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Kini ia sudah tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) meliputi Kota Bandung dan Cimah, ia berada dalam urutan ke-5.
Haji Yusup Supardi, bukan saja dikenal sejak dahulu sebagai wartawan sebuah surat kabar ternama terbitan Bandung, melainkan juga semakin terkenal ketika ia menjadi anggota legilatif. Dan itu tidak dibantah ketika diajak berbincang oleh KejakimpolNews.com di kantornya, DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi No. 30 Kota Bandung baru-baru ini.
Ditanya bagaimana dengan profesi sekarang dari wartawan menjadi anggota Dewan, H. Yusup malah tersenyum. "Sebenarnya fungsinya sama, salah satunya fungsi pengawasan. Bedanya kalau dahulu saat saya jadi wartawan itu pengawasannya tertuang dalam berita di surat kabar. Kini sebagai anggota Dewan, pengawasan harus tertuang dalam Peraturan Daerah atau Perda," kata Kang Ucup panggilan akrab di kalangan wartawan terutama angkatan tahun 1980-an.
Kembali kepada pandangan sebagian masyarakat tentang DPRD, dan juga pertanyaan terlontar apa sih kerjaan anggota Dewan itu? Bagi H.Yusup dari yang bertanya apalagi yang sinis bukan hal yang menyakitkan apalagi harus tersinggung.
"Terima saja, barangkali mereka belum mengerti," kata pria kelahiran Banten ini.
"Wajar jika ada pertanyaan semacam itu dari masyarakat calon pemilih berarti mereka sangat peduli dan pemerhati terhadap kinerja anggota Dewan. Sebab memang sangat banyak tugas dan pekerjaan anggota DPRD itu," katanya.
"Jangan dikira enak duduk manis begitu saja. Tugas dan fungsinya harus benar-benar dilakukan dengan sepenuh hati. Sebab semuanya menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan mengatur orang perorang," kata Yusup ketika berdialog dengan masyarakat.
Disamping tugas pengawasan tentang pelaksanaan Peraturan Derah yang dilaksanakan eksekutif, DPRD juga harus membuat dan membahas berbagai masalah di masyarakat yang menyangkut kepentingan orang banyak. Selanjutnya, dibahas, didiskusikan, dan disimpulkan lalu terutang menjadi sebuah Peraturan Daerah.
Perda inilah yang nantinya jadi payung hukum untuk menentukan arah kebijakan eksekutif atau kepala daerah baik wali kota, bupati atau gubernur. Misal di Kota Bandung, Perda harus sesuai dengan kebutuhan warga kota Bandung.
"Untuk menjadi Perda, kami tak berdasarkan pemikiran sendiri melainkan harus menampung aspirasi dari masyarakat yang diperoleh ketika reses. Atau dengan cara door to door dan pertemuan dengan masyarakat dalam upaya menyerap keinginan dan kebutuhan mereka. Itulah yang disebut aspirasi. Dan ini saya selalu katakan saat bertemu dengan mereka, agar mereka masyarakat tahu kinertja anggota DPRD itu," kata H.Yusup.
"Suatu kebahagiaan jika aspirasi mereka sampaikan kepada anggota DPRD, lalu dibicarakan dan dibahas lalu ditindaklanjuti oleh eksekutif. Saya lihat masyarakat senang," katanya.
Dan itu kerap dilakukan oleh diri dan anggota DPRD lainnya. Ada yang paling monumental kata Yusup,
"Saya mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Cibiru yg memohon tanah milik Pemkot untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Saya tampung saya catat, dan saya diskusikan dengan teman-teman. Prosesnya ternyata panjang dan alot, nyaris tarik urat leher," kata Kang Ucup.
Diskusinya juga panjang, tambahnya. Pasalnya, ketua Tim TAPD dalam hal ini Sekda Kota Bandung Ema Sumarna agak keberatan tanah ruang terbuka hijau (RTH) itu dijadikan untuk lahan pemakaman umum.
"Tetapi setelah dijelaskan bahwa nantinya tanah yang diperuntukan untuk RTH itu dipakai untuk pemakaman umum, fungsi RTH nya tetap tidak akan hilang dan tetap tidak akan mengubah fungsi RTH. Di bawah pemakan, di atas dutanamai pohon penghijauan," kata H.Yusup mengenang perjuangannya yang sukses padahal saat itu nyaris gagal.
Dan akhirnya eksekutif setuju. Dan surat permohonan warga untuk TPU tertanggal 17 Juli 2018 itupun diketok palu tanda setuju pada tahun 2022, selanjutnya pada tahun 2023 TPU Cibiru itupun mulai dibangun dengan anggaran tahap pertama Rp 1,5 miliar untuk pembuatan DED dan pematangan lahan.
"Salanjutnya pada anggaran 2024 sudah dialokasikan Rp4,5 miliar untuk pembangunan tahap dua untuk kantor UPT TPU Cibiru. Saya bersyukur aspirasi yang saya bawa ini gol. Selamat untuk warga Kecamatan Cibiru," kata mantan Ketua kelompok kerja (Pokja) Wartawan Kota Bandung ini.
Selain merasa berhasil menyalurkan aspirasi masyarakat Cibiru, H.Yusup juga mengaku bahwa dirinya merasa terpuaskan hatinya manakala aspirasi masyarakat saat diangkat dan dibahas di Dewan dan Eksekutif menjadi gol.
Ia menyebut saat menggolkan aspirasi masyarakat Cinambo yg menginginkan agar pemerintah segera membangun gedung SMPN 58 yang selama ini masih menumpang di SMPN 56 Panyileukan.
"Alhamdulillah disetujui, tahun 2023 ini sudah akan dimulai dengan pembebasan lahannya sekitar kurang lebih 4.000 meter persegi. Alhamdulillah aspirasi masyarakat tersalurkan," kata H.Yusup.
"Di akhir masa jabatan, saya selaku anggota DPRD saat ini masih punya pekerjaan. yakni sedang mengawal Perda Pesantren. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 dan Pergubnya no 1 th 2021 sudah terbit, kini tinggal Perda harus segera dibuat untuk memperkuat legitimasi keberadaan 87 pesantren di kota Bandung," katanya.
"Naskah akademiknya sudah selesai disusun ooleh UIN Sunan Gunung Djati yang dikomandani Rektornya langsung Prof.Dr. Rosichon Anwar," katanya.
"Satu lagi cita cita saya yang masih akan diperjuangkan adalah ingin adanya lokasi Taman Kota di Cibiru sebagai sarana untuk melestarikan lingkungan dan mengantisipasi bila terjadi krisis lingkungan," kata H.Yusup yang mengaku naluri jurnalistiknya takkan penah hilang, justru menjadi modal dalam mengkritisi, menampung spirasi, dan mencari solusi.**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman