Curhat ke Paus, Rieke "Oneng" Pertanyakan Terdakwa Korupsi Rp300 T Hanya Divonis 3 Tahun dan Denda Rp5 Ribu
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Artis sekaligus anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka memanfaatkan kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Ia pun curhat atau mengadu sekaligus mempertanyakan adanya kasus korupsi yang rugikan negara Rp300 triliun, tetapi hakim memvonis 3 tahun penjara dan denda Rp5 ribu.
Politisi yang juga artis dengan penggilan "Oneng" ini mempertanyakan bagaimana pendapat Pasu adanya vonis kasus korupsi tambang timah yang rugikan negara hingga 300 Triliun.
Dan herannya kata politis PDI Perjuangan ini, sang terdakwa bernama Toni Tansil ini divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp5.000.
Artis yang tenar dalam sinteron Bajaj Bajuri ini sekaligus curhat ke Paus Fransiskus, "Kok bisa terdakwa Toni Tansil didena 5 ribu perak yang diduga melakukan perintangan penyidikan di kasus tersebut," kata legislator kelahiran Garut ini.
“Mumpung ada Paus aku mau curhat. Nah, Paus, jadi dalam kasus kerugian negara Indonesia yang indikasinya sampai Rp300 triliun itu ada seorang terdakwa yang bernama Toni Tamsil yang disidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” kata Rieke Diah Pitaloka seperti dikutip dari PMJNews.
Ia mengatakan, Toni Tamsil terindikasi kuat menghalangi penyidikan dalam mengungkap kasus kerugian Indonesia hingga Rp300 triliun. Toni Tamsil adalah salah satu terdakwa.
“Lalu, pada tanggal 1 September 2024 Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hakimnya adalah Hakim Ketua Sulistyanto Rokhmat Budiarto, Hakim Anggota Dewi Sulistiarini dan Warsono,” jelasnya.
“Nah, Paus tahu enggak putusan mereka apa? Aku spill ya untuk Paus Fransiskus? Putusannya tiga tahun penjara dan denda Rp5.000 alias 5 ribu perak,” katanya memberi informasi ke Paus Fransiskus.
Rieka Diah Pitaloka mengaku tak habis pikir dengan vonis tersebut. Ia mengingatkan bahwa potensi kerugian negara jumlahnya tak main-main, yakni Rp300 triliun.**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman