Tugas Selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Diperpanjang

foto

Foto : Humas Pemda Prov.Jabar

Tugas Bey Machmudin selaku Penjabat Gubenur Jawa Barat diperpanjang.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Keputusan Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur.

Bey Machmudin menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024) sore.

Selain Bey Machmudin, terdapat empat Penjabat (Pj) Gubernur lainnya yang menerima Keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Bey Machmudin resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023.

Bey menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya di tanggal yang sama.

Dengan demikian tepat di hari ini, Bey Machmudin telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemda Provinsi Jabar, dimana ia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini.

Dengan penyerahan Keputusan Perpanjangan, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden pada Februari 2025.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Curhat ke Paus, Rieke "Oneng" Pertanyakan Terdakwa Korupsi Rp300 T Hanya Divonis 3 Tahun dan Denda Rp5 Ribu
Penemu Titimangsa Hari Jadi Kota Bandung Meninggal Dunia, Pemkot Bandung Turut Berduka
Paslon Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem Siap Bertarung pada Pilwalkot Bandung, Ini Harapannya
2 Politisi Kakak Beradik dari Partai Golkar Dilantik Jadi Anggota DPRD
Bacawabup Sumedang Disebut Umurnya Kurang dari 25 Tahun, Fajar: Melanggar Putusan MK Atuh